Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berkas Lengkap, 6 Pejabat DJKA Kemenhub Segera Jalani Sidang

Berkas penyidikan 6 tersangka kasus suap proyek jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dinyatakan lengkap.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas penyidikan 6 tersangka kasus suap proyek jalur kereta api, dari lingkungan pejabat Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dinyatakan lengkap. 

Enam orang tersangka dimaksud yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jateng Bernard Hasibuan. 

Kemudian, PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, serta PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat. 

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan bahwa penyidik telah menyerahkan para tersangka penerima suap tersebut sekaligus barang buktinya kepada tim jaksa KPK. 

"Dari hasil penelitian Tim Jaksa, isi berkas perkara memenuhi kelengkapan materil dan formil sehingga dinyatakan lengkap," terangnya kepada wartawan, Rabu (9/8/2023). 

Adapun penahanan enam tersangka itu masih berlanjut untuk 20 hari ke depan sampai dengan 28 Agustus 2023 di Rutan KPK.    

"Dalam waktu 14 hari kerja, berkas perkara dan surat dakwaan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor [Tindak Pidana Korupsi]," lanjut Ali. 

Sementara itu, KPK telah membawa terdakwa pemberi suap pada pejabat di lingkungan Kemenhub itu ke persidangan terlebih dahulu, seperti Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto, Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023 Yoseph Ibrahim, serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono. 

Proses penyidikan kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada April 2023. Lembaga antirasuah menduga adanya dugaan praktik suap mengenai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. Sebanyak 10 orang ditetapkan tersangka oleh KPK berdasarkan hasil OTT tersebut. 

Terdapat empat proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api oleh Ditjen Perkeretaapian Kemenhub untuk tahun anggaran (TA) 2021-2022, yang diduga menjadi "bancakan" pihak swasta dan pihak di lingkungan kementerian itu.

Proyek-proyek tersebut yakni proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan--Kadipiro--Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.

Seiring dengan proses penyidikan dan persidangan, ditemukan dugaan aliran dana suap itu ke beberapa pejabat Kemenhub. Sejumlah pejabat di lingkungan kementerian itu pun turut diperiksa sebagai saksi mulai dari ASN pegawai, staf ahli, dirjen, hingga menteri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper