Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Suap Proyek Jalur KA, KPK Buka Kemungkinan Panggil Lagi Menhub Budi

KPK membuka kemungkinan untuk panggil lagi Menhub Budi Karya, sebagai saksi kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian
Kasus Suap Proyek Jalur KA, KPK Buka Kemungkinan Panggil Lagi Menhub Budi. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.
Kasus Suap Proyek Jalur KA, KPK Buka Kemungkinan Panggil Lagi Menhub Budi. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil kembali Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sebagai saksi kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik pasti menjadwalkan kembali pemanggilan Budi Karya apabila dibutuhkan sebagai proses penyidikan.

"Kalau memang ada analisisnya dibutuhkan keterangan pasti kami panggil kembali, tetapi kalau kemudian keterangan ternyata ada pihak lain yang bisa menerangkan untuk membentuk sebuah fakta adanya keterlibatan pihak lain, saya kira akan sudah cukup," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (7/8/2023).

Saat ini, lanjut Ali, proses penyidikan kasus suap proyek jalur kereta api itu masih berjalan. Penyidikan masih berjalan untuk tersangka penerima suap yang merupakan pejabat di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.

Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu lalu menjelaskan bahwa cakupan pengusutan perkara penerimaan suap dalam kasus tersebut bisa lebih luas. Sementara itu, perkara pemberi suap cenderung hanya fokus pada satu peristiwa dan satu obyek pidana.

"Kalau penerimanya itu kan bisa lebih luas. Bisa jadi diduga diterima oleh pihak lain, misalnya. Kemudian berkembang uang itu ke pihak lain juga misalnya. Itu kan dalam penerimaan suap. Itu yang terus kami kembangkan," jelas Ali.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi telah memenuhi panggilan pemeriksaan saksi, Rabu (26/7/2023). Dia diperiksa oleh penyidik selama kurang lebih 10 jam.

"Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari [Ditjen] Perkeretaapian. Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi," ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Pada hari itu, pemeriksaan saksi juga dijalani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto.

Adapun, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dari lingkungan Kemenhub dan swasta, yang diduga terlibat dalam kasus suap proyek jalur kereta api. Tiga tersangka di antaranya sudah menjadi terdakwa karena penanganan perkaranya sudah dilimpahkan ke persidangan.

Penetapan 10 orang tersangka itu merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di DKI Jakarta dan Jawa Tengah, April 2023 lalu.

Berdasarkan konstruksi perkaranya, empat proyek perkeretaapian yang terseret dalam pusaran kasus suap itu yakni proyek pembangunan jalur KA di Makassar; pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; empat proyek pembangunan jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper