Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bahwa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bakal diperiksa pada pekan ini.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Seperti diketahui, Budi Karya sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dua pekan lalu, Jumat (14/7/2023). Namun, pada saat itu dia meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan kembali lantaran tengah menjalankan tugas pemerintahan.
"Tunggu sajalah di minggu ini ya, kalau sudah selesai ya. Kita juga tidak ingin menganggu tugas negara," kata Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan, dikutip Selasa (25/7/2023).
Asep menyampaikan bahwa penyidik menunggu kapan menteri Kabinet Indonesia Maju itu bisa memenuhi panggilan pemeriksaan. Seperti diketahui, Budi Karya memang sudah menyatakan bersedia untuk diperiksa sebagai saksi.
"Beliau juga sempat menyampaikan minggu ini kalau sudah selesai akan segera dilaksanakan [pemeriksaan]," ucapnya.
Baca Juga
Namun demikian, Asep enggan memerinci hari apa Budi Karya akan dipanggil kembali ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan bagi Budi Karya. Dia menyebut saat pemanggilan pertama dua pekan lalu, Menteri Perhubungan dua periode itu tengah meninjau proyek transportasi di luar kota.
"Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali," kata Adita saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Adapun KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dari lingkungan Kemenhub dan swasta, yang diduga terlibat dalam kasus suap proyek jalur kereta api. Tiga tersangka di antaranya sudah menjadi terdakwa lantaran penanganan perkaranya sudah dilimpahkan ke persidangan.
Penetapan 10 orang tersangka itu merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di DKI Jakarta dan Jawa Tengah, April 2023 lalu.
Berdasarkan konstruksi perkaranya, empat proyek perkeretaapian yang terseret dalam pusaran kasus suap itu yakni proyek pembangunan jalur KA di Makassar; pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; empat proyek pembangunan jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.