Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Deretan Pejabat Kemenhub yang Diperiksa KPK pada Kasus Jalur Kereta, Staf Ahli hingga Dirjen

KPK telah memeriksa sederet pejabat Kemenhub terkait dengan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian. 
Suasana pembangunan rel dan infrastruktur kereta api Sulawesi Selatan dalam proses pembangunan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (28/6/2022). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Suasana pembangunan rel dan infrastruktur kereta api Sulawesi Selatan dalam proses pembangunan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (28/6/2022). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sederet pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dengan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian. 

Berdasarkan catatan Bisnis, sejumlah pejabat di lingkungan kementerian tersebut yang sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK yakni di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Risal Wasal serta Staf Ahli Menteri Perhubungan Robby Kurniawan. 

Pemeriksaan Risal dilakukan pekan lalu, Jumat (14/7/2023), sedangkan pemeriksaan Robby dilakukan pekan ini, Selasa (18/7/2023). 

Tidak hanya itu, KPK juga telah selesai memeriksa sejumlah pegawai Kemenhub seperti atas nama Nur Setiawan, Anshari, Dandun Prakosa, Irvan Ariestiana, serta Rode Paulus Gaguk. 

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan beberapa proyek pengadaan di Kemenhub termasuk penentuan besaran alokasi anggarannya," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip Jumat (21/7/2023). 

Kemudian, KPK juga hari ini telah memanggil Sekjen Kemenhub Novie Riyanto sebagai saksi dalam kasus tersebut. Novie dijadwalkan untuk hadir di KPK bersama juga dengan pihak swasta Billy Haryanto. Namun demikian, KPK mencatat bahwa keduanya tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait dengan alasan ketidakhadirannya. 

"KPK ingatkan dan harapkan sikap kooperatif kedua saksi tersebut untuk hadir pada pemanggilan berikutnya," terang Ali, secara terpisah. 

Panggil Menhub

Sementara itu, KPK juga telah memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan rasuah di lingkungan kementeriannya. Budi Karya awalnya dijadwalkan untuk diperiksan pekan lalu, Jumat (14/7/2023), namun meminta untuk dijadwalkan ulang lantaran urusan pekerjaannya. 

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan perlunya pemanggilan terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menjadi saksi kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.

"Tentu di dalam proses kepentingan penyidikan, pasti beliau akan datang, tinggal nanti waktunya kita atur kembali. Saya akan cek kembali kepada penyidik kapan Pak Menteri Perhubungan dimintai keterangan, karena pada prinsipnya memberikan keterangan kepada penyidik itu menjadi penting," terangnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/7/2023). 

Dia menilai pemanggilan menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu diperlukan guna membuat terang perkara rasuah di lingkungan Kemenhub itu. 

Sebelumnya, lembaga antirasuah menyatakan bakal memnaggil kembali Menhub sebagai saksi atas kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).  

Untuk diketahui, penyidik sebelumnya menjadwalkan Budi Karya untuk hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya. 

Namun, KPK menyebut bahwa Budi Karya telah berkirim surat ke pihaknya untuk meminta penjadwalan ulanh lantaran sedang ada kegiatan lain. Ali pun memastikan penyidik akan kembali menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. 

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menuturkan bahwa sebelumnya Menhub Budi Karya tengah meninjau proyek trasportasi di luar kota, saat dipanggil oleh penyidik KPK. 

Seiring dengan hal tersebut, Kemenhub meminta penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan dari KPK. 

"Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali," kata Adita saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023). 

Seperti diketahui, terdapat sepuluh tersangka dari lingkungan Kemenhub dan swasta yang ditetapkan oleh KPK pada kasus suap proyek jalur kereta api tahun anggaran (TA) 2018-2022. Penetapan tersangka merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023 lalu. 

Berdasarkan konstruksi perkaranya, empat proyek perkeretaapian yang terseret dalam pusaran kasus suap itu yakni proyek pembangunan jalur KA di Makassar; pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; empat proyek pembangunan jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper