Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjelasan KPK Soal Polemik Data Ekspor 5 Juta Ton Bijih Nikel ke China

(KPK) mengungkap dua modus sebagai pemicu munculnya data ekspor 5 juta ton bijih nikel ke China.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK. JIBI/Bisnis-Dany Saputra
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK. JIBI/Bisnis-Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dua modus yang kemungkinan menjadi pemicu data ekspor 5 juta ton bijih nikel ke China.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa modus yang pertama adalah terkait perbedaan kandungan yang menyebabkan perbedaan definisi nikel antara Indonesia dan China. 

"Apa sih istilah nikel di China dengan di kita. Jadi, kalau pasir besi di kita itu yang kandungannya di bawah 0,17, kalau di China di bawah 0,05. Jadi, kalau ekspor kandungan 0,12 dibawa ke China, di sini namanya pasir besi, di sana [China] namanya nikel," kata Pahala dikutip, Kamis (18/7/2023).

Kedua, adanya titik kelemahan pengawasan KPK pada lembaga surveyor nikel. Untuk itu, lembaga antirasuah tengah melakukan sampling dari data 5 juta ton ore nikel tersebut guna menemukan berapa sebenarnya kandungan nikel yang ada di dalamnya. 

"Jangan-jangan dia bilang ini pasir besi, tetapi sebenarnya ada nikelnya sedikit, dia tidak cantumkan. Misalnya itu. Jadi banyak kemungkinannya, tapi tidak banyak areanya, cuma di daerah surveyor sama penerima di China," tutur Pahala.

Koordinator Stretagi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) itu lalu mengakui bahwa titik lemah pengawasan dan pencegahan aparat penegak hukum berada pada laporan surveyor. Dia menyebut bahwa KPK pun percaya bahwa surveyor berlaku profesional.

"[Misalnya] kalau batu bara-nya [mengandung] 3.000 kalori ditulis 3.000 misalnya begitu. Kuantitas beton 3.000 kalorinya, kita kan percaya surveyor itu profesional. Nah, itu rasanya mesti kita lihat lagi sekarang," terang Pahala. 

Dengan demikian, kini Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK tengah mendalami soal laporan surveyor terkait dengan temuan ekspor ore nikel itu. 

Sejalan dengan itu, KPK bakal mendorong agar laporan surveyor berbagai komoditas dimasukkan ke dalam sistem digital terintegrasi atau tidak terpisah.

Pahala membantah bahwa dugaan kecurangan pada surveyor merupakan modus baru dalam praktik ekspor-impor. Namun demikian, dia membenarkan bahwa lembaga antikorupsi akan memperluas area pengawasan di lembaga surveyor, bahkan tidak hanya menyasar ke komoditas nikel saja.  

"Tetapi benar area baru yang mau kita liat sekarang soal laporan surveyor, itu nikel di situ, batu bara di situ,". 

TEMUAN KPK

Sebelumnya, KPK melalui Satgas Korsup Wilayah V mengendus dugaan ekspor ilegal 5 juta ton ore nikel melalui data Bea Cukai China yang dikaji oleh lembaga antikorupsi tersebut. 

Dari data kajian yang diperoleh Bisnis, ekspor nikel yang dilakukan China usai pelarangan oleh pemerintah mencapai 5 juta ton lebih ore nikel.

"[Dugaan ekspor ilegal ore nikel] Januari 2020 sampai dengan Juni 2022. Sumber website Bea Cukai China," ujar Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria saat dihubungi Bisnis, Jumat (23/6/2023). 

Dian mengatakan data yang dikaji dari Bea Cukai China itu tidak menyertakan informasi secara terperinci mengenai daerah asal ekspor. Namun demikian, ada dugaan kuat ekspor itu berasal dari wilayah timur Indonesia.

Berdasarkan catatan Bisnis, beberapa daerah penghasil nikel di Indonesia meliputi Morowali, Sulawesi Tengah dan Halmahera Tengah, Maluku Utara. 

"Di web China tidak ditemukan [asal ekspor daerah di Indonesia]. Mestinya berasal dari lumbung ore nikel Sulawesi dan Malut," ujarnya. 

Dian mengatakan saat ini hasil kajian satgas yang dipimpinnya itu sudah berada di Direktorat Monitoring di bawah Kedeputian Monitoring dan Pencegahan KPK. Temuan itu akan dikaji lebih lanjut guna menghasilkan rekomendasi untuk langkah KPK selanjutnya. 

"Teman-teman [Direktorat] Monitoring sedang kajian. Nanti kita lihat rekomendasi seperti apa ya. Saya fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan," lanjutnya.

Di sisi lain, Dian menilai temuan dari satgasnya ini belum bisa dikaitkan dengan unsur tindak pidana korupsi. Namun demikian, apabila ke depannya ditemukan demikian, maka KPK bakal mengusut lebih jauh temuan tersebut hingga ke proses hukum. 

"Masih jauh [untuk ditindaklanjuti ke penindakan]. [Dugaan] korupsi jika ada misal aliran suap ke penyelenggara negara," terangnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper