Bisnis.com, SOLO - Rocky Gerung tengah menjadi isu panas setelah dirinya melemparkan kritikan pedas terhadap Presiden Joko Widodo.
Sayangnya, kritikannya itu dianggap oleh sebagian orang sebagai penghinaan harkat dan martabat Presiden. Bahkan kata-katanya itu dituding sebagai fitnah.
Relawan Jokowi dari berbagai sisi kemudian berbondong-bondong melaporkan Rocky Gerung ke pihak kepolisian.
Terbaru, Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa laporan terhadap Rocky Gerung dari Bara JP dialihkan menjadi aduan masyarakat (dumas).
"Bukan laporan ditolak, tapi diarahkan untuk buat dumas (aduan masyarakat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip dari humas.polri.go.id, Kamis (3/8/2023).
Peliknya kasus ini turut membuat Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pasang badan untuk sejumlah pihak yang ingin melaporkan Rocky Gerung.
Baca Juga
Menurut Moeldoko, Rocky Gerung telah keterlaluan. Ia bahkan siap melaporkan pengamat politik itu ke polisi.
"Kalau perlu Moeldoko yang akan laporkan (ke kepolisian)," kata Moeldoko, Kamis (3/8/2023).
Berikut Sederet Tokoh yang Laporkan Rocky Gerung ke Polisi:
Sejumlah Relawan Jokowi
Adapun sejumlah relawan Jokowi yang telah melaporkan Rocky Gerung ke polisi atas tudingan pencemaran nama baik, pelanggaran UU ITE, hingga penghinaan presiden yakni Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP.
Ferdinand Hutahaen
Selain relawan Jokowi, Ferdinand Hutahaean diketahui telah melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Agustus 2023.
Partai PDIP juga ikut turun tangan...