Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Autopsi Jenazah Bripda IDF, Luka Tembak di Telinga Kanan Tembus ke Kiri

Hasil autopsi jenazah Bripda IDF menemukan adanya luka tembak di bagian belakang telinga kanan yang tembus hingga telinga kiri.
Pistol/thepoliticalinsider.com
Pistol/thepoliticalinsider.com

Bisnis.com, JAKARTA – Polri telah melakukan autopsi terhadap jenazah anggota Densus 88 Bripda IDF di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis kemarin.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengungkapkan bahwa hasil autopsi jenazah Bripda IDF menemukan adanya luka tembak di bagian belakang telinga kanan yang tembus hingga telinga kiri.

“[Luka tembak] Di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri,” ujar Hariyanto, dikutip Jumat (28/7/2023).

Adapun jenazah Bripda IDF yang telah diautopsi kini sudah dipulangkan ke Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa (25/7/2023).

“Dari hari Selasa ya, kami kan kemarin menunggu orang tuanya dan keluarganya. Sudah diautopsi, sudah dibawa pulang ke pontianak,” ujarnya dalam keterangan, Jumat (27/7/2023).

Sebelumnya, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan kejadian tersebut terjadi karena kelalaian dari rekannya.

Kronologinya, kata Aswin, pada saat salah satu anggota mengeluarkan senjata api dari dalam tasnya kemudian tanpa disadari senjata itu meletus mengenai rekan di depannya.

"Peristiwanya bukan anggota menembak rekannya, tetapi kelalaian dimana pada saat mengeluarkan senjata dari tasnya, senjata tersebut meletus dan mengenai rekan di depannya," kata Aswin saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).

Kemudian, Aswin mengatakan ketiganya baik dari pelaku Bripda IMS dan Bripka IG merupakan anggota Densus 88, begitu pula dengan korban Bripda Ignatius atau IDF. Selain itu, dia menegaskan dalam kejadian ini tidak ada pertengkaran.

"Tidak ada pertengkaran yang terjadi," kata Aswin saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).

Sekadar informasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan insiden ini terjadi pada Minggu (23/7/2023).

Ramadhan menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum yang melanggar ketentuan dan perundangan yang berlaku.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper