Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menargetkan pembangunan menara pemancar atau base transreceiver station (BTS) 4G rampung pada tahun ini.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar pembangunan BTS 4G dipercepat penyelesaiannya. Apalagi, proyek yang total dianggarkan awalnya Rp28 triliun itu tersangkut kasus korupsi, sehingga diduga memicu keterlambatan.
"Mudah-mudahan bisa terwujud," terang Budi Arie saat ditemui di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk beraudiensi dengan Jaksa Agung, Senin (24/7/2023).
Salah satu upaya percepatan yang dilakukan Kementerian Kominfo, lanjut Budi Arie yakni dengan pendampingan oleh Kejagung. Dia menyebut Kejagung bakal melakukan review terhadap seluruh kontrak proyek sekaligus upaya mengawal dari sisi hukum.
Seperti diketahui, pada waktu yang sama, Kejagung juga tengah mengusut dugaan rasuah pada proyek tersebut. Korps Adhyaksa telah menetapkan delapan orang tersangka, satu di antaranya yakni mantan Menkominfo Johnny G. Plate.
"Nanti perkembanggannya kami laporkan dalam proses konsultasi dengan Kejaksaan Agung. Nanti kita minta pendampingan," kata Budi Arie.
Baca Juga
Di sisi lain, Ketua Umum Relawan Projo itu juga mengatakan bakal mempercepat penunjukan Dirut Bakti Kominfo yang baru. Seperti diketahui, Dirut Bakti Kominfo sebelumnya yakni Anang Achmad Latif didakwa terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G.
Saat ini, terangnya, posisi Dirut Bakti Kominfo diisi sementara oleh Plt yakni Irjen Kominfo. Untuk diketahui, Budi Arie hari ini dijadwalkan untuk beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanudin terkait dengan pendampingan percepatan proyek BTS 4G.
Kejagung menyebut akan mengawal percepatan pembangunan BTS 4G yang dianggarkan total senilai Rp28 triliun itu.
"Menkominfo memang sama tim kementerian dalam rangka audiensi dan silaturahmi terkait dengan pendampingan pengawalan dan percepatan pembangunan BTS 4G," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Namun demikian, Ketut mengatakan audiensi Menkominfo dan Jaksa Agung tidak akan meliputi kasus korupsi BTS 4G yang sata ini tengah ditangani Kejagung.
"Soal BTS nanti akan dibahas juga dengan Jaksa Agun, gimana caranya akan dilakukan pengawalan," ujarnya.
Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut. Enam orang di antaranya sudah menjadi terdakwa yakni mantan Menkominfo Johnny G. Plate, Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (UI) 2020 Yohan Suryanto.
Lalu, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, serta Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.
Sementara itu, dua orang lainnya masih menjadi tersangka dalam kasus rasuah yang merugikan negara Rp8 triliun itu. Mereka adalah Windi Purnama selaku orang kepercayaan dari Irwan Hermawan, serta dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki.