Bisnis.com, JAKARTA - Status uang Rp27 Miliar dari kuasa hukum terdakwa kasus BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail masih belum jelas hingga saat ini.
Sebelumnya, Maqdir Ismail telah menyerahkan uang Rp27 Miliar dalam pecahan seratus dollar Amerika Serikat ke Kejaksaan Agung. Namun, dia tidak menjelaskan mengenai sumber dari uang tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan untuk saat ini aliran dana miliaran tersebut masih didalami secara intensif.
Dia menuturkan pihaknya terus melakukan pendalam terkait kasus korupsi pembangunan menara pemancar tersebut. Bahkan, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tiga sampai tujuh orang setiap harinya.
"Karena apa? nanti kalau sudah sidang tidak ada yang bisa kita tutupi. termasuk tadi ada Rp27 miliar, bagaimana statusnya sampai saat ini? Sampai saat ini masih kita lakukan pendalaman-pendalaman," kata Ketut di Kejagung, dikutip Rabu (18/7/2023/).
Kendati demikian, Ketut menyampaikan bakal memberikan kejelasan terkait aliran dana Rp27 miliar yang diberikan oleh Maqdir Ismail.
Baca Juga
"Mungkin dalam waktu dekat, dalam satu minggu ke depan temen-temen akan menetapkan status. Jadi harap bersabar dulu ya," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung menyebutkan inisial 'S' telah memberikan uang sebesar Rp27 miliar. Namun, asal-muasal aliran dana tersebut tidak jelas keberadaannya.
Di sisi lain, Maqdir mengungkapkan peristiwa pengembalian uang Rp27 miliar terjadi pada Selasa pada (4/7/2023). Saat itu terdapat seseorang yang mendatangi kantornya dan menyerahkan uang senilai Rp27 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat.
Uang itu diterima oleh rekannya yang bernama Andika. Namun, Maqdir mengaku tidak tahu sosok dan ciri-ciri orang yang mengembalikan uang tersebut. Maqdir hanya mengatakan bahwa uang itu untuk kepentingan penyelesaian perkara kliennya, Irwan Hermawan.
"Kalau saya tidak keliru saudara-saudara datang ke persidangan pada hari Selasa tanggal 4 Juli. Ada orang datang ke kantor, kemudian menyatakan bahwa hendak menyerahkan uang itu. Dan uang itu diterima oleh Pak Andika," katanya beberapa waktu lalu.