Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Tol MBZ, Kejagung Periksa Eks Dirjen Perhubungan Darat dan Direktur Jasa Marga (JSMR)

Kejagung memeriksa mantan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub dan Direktur Pengembangan PT Jasa Marga (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/Putu Indah Savitri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/Putu Indah Savitri.

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Direktur Pengembangan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated.

Dua orang saksi itu diperiksa tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan [design and build] Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui siaran pers, Kamis (20/7/2023). 

Dalam keterangan Ketut, dua orang yang diperiksa sebagai saksi hari ini yaitu BS selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat periode 2019 dan AI selaku Direktur Pengembangan Jasa Marga. 

Berdasarkan catatan Bisnis, Kejagung sebelumnya menyampaikan bahwa penyidikan pada proyek tersebut merupakan pengembangan dari kasus penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan PT Waskita Beton Precast (Persero) Tbk. (WSBP).

“Betul ini [kasus tol Japek] merupakan pengembangan dari kasus Waskita. Periode 2016 pembangunan Tol Jakarta-Cikampek,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (13/3/2023).

Sebagai informasi, jalan Tol Layang Jakarta Cikampek II diberikan nama baru menjadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed didasarkan pada Keputusan Menteri PUPR No.417/2021 yang diteken per tanggal 8 April 2021. 

Nama MBZ itu berasal dari Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) yang merupakan Pangeran Mahkota Abu Dhabi dan Deputi Komandan tertinggi Pasukan Angkatan Darat UEA. Sosok kerajaan itu diketahui bersahabat dengan Presiden Joko Widodo. 

Sejumlah kerja sama strategis pun sudah terjalin di antara dua negara tersebut. Pada 12 April 2021, nama jalan tol MBZ diresmikan sebagai bentuk penghormatan bagi UES yang telah menjalin hubungan diplomatik di bidang sosial budaya dan ekonomi selama 45 tahun dengan Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper