Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Periksa Eks Pejabat Jasa Marga terkait Kasus Proyek Tol MBZ

Kejagung memeriksa eks Vice Presiden Divisi Toll Road Business Development PT Jasa Marga dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tol Cikampek II.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kedua kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan, didampingi Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kedua kiri) dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah (tengah) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kedua kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan, didampingi Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kedua kiri) dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah (tengah) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksan Agung (Kejagung) memeriksa saksi dari PT Jasa Marga dalam kasus dugaan korupsi pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan bahwa TN selaku Divisi Toll Road Business Development PT Jasa Marga diperiksa bersama dengan JS pegawai dari Jasa Marga.

“JS selaku Karyawan Jasa Marga/Ketua Panitia Penilai Serah Terima Sementara (PHO) Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat (sta 9+ 500 sampai sta 47+500) termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.,” kata Ketut dalam keteranganya, Senin (3/4/2023).

Ketut melanjutkan bahwa pemeriksaan keduanya dilakukan untuk melengkapi pembuktian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan bahwa proyek ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

“Betul ini (kasus tol Japek) merupakan pengembangan dari kasus Waskita. Periode 2016 pembangunan Tol Jakarta-Cikampek,” ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (13/3/2023).

Sekadar informasi, penamaan baru jalan Tol Layang Jakarta Cikampek II menjadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed didasarkan pada Keputusan Menteri PUPR No.417/2021 yang diteken per tanggal 8 April 2021.

Sheikh MBZ yang merupakan pangeran mahkota Abu Dhabi dan deputi komandan tertinggi Pasukan Angkatan Darat UEA diketahui bersahabat dengan Presiden Jokowi. Sejumlah kerja sama strategis pun sudah terjalin di antara dua negara tersebut.

Pada 12 April 2021, nama jalan tol MBZ diresmikan sebagai bentuk penghormatan bagi Uni Emirat Arab (UEA) yang telah menjalin hubungan diplomatik di bidang sosial budaya dan ekonomi selama 45 tahun dengan Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper