Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dalami Kasus HGU Perkebunan Tebu, KPK Geledah Kantor PTPN XI

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan kantor Perkebunan Nusantara XI atau PTPN XI di Jawa Timur hari ini, Jumat (14/7/2023).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor PT Perkebunan Nusantara XI (Persero) atau PTPN XI di Jawa Timur hari ini, Jumat (14/7/2023). 

Penggeledahan itu juga dilakukan di beberapa rumah para tersangka kasus dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan tebu.

"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di sana antara lain kantor PTPN XI dan beberapa rumah pihak-pihak tentu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses-proses penyidikan baru," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (14/7/2023). 

Ali lalu menyampaikan bahwa kasus dugaan rasuah di BUMN perkebunan yang belum lama diumumkan itu merupakan penyidikan baru.

Ali mengungkapkan, pihaknya masih belum dapat membeberkan secara rinci mengenai penyidikan perkara tersebut. Di samping itu, KPK masih enggan untuk mengumumkan pihak yang sudah ditetapkan tersangka dalam perkara itu. 

"Hari ini dan beberapa waktu ke depan tim masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dengan melakukan penggeledahan dan ke depan tentu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan korupsi penyidikan baru yang sedang kami lakukan," terangnya. 

Adapun, Ali belum menjelaskan apabila kasus baru yang tengah disidik KPK juga memiliki keterkaitan dengan kasus sebelumnya di PTPN XI.

Kasus yang dimaksud yakni terkait dengan pengadaan dan pemasangan mesin giling tebu atau six roll mill di pabrik gula Djatiroto PTPB XI periode 2015-2016. 

Pada perkara tersebut, KPK telah menetapkan tersangka di antaranya mantan Direktur Produksi PTPN XI Budi Adi Prabowo. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper