Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Suap Proyek Jalur KA ke Petinggi Kemenhub

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami dugaan aliran dana kasus suap yang mengalir ke sejumlah petinggi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan aliran dana kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian yang mengalir ke sejumlah petinggi Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

"Kami terus mendalami ya terkait dengan dugaan penerimaan, karena yang sedang didalami adalah terkait dugaan penerimaannya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (14/7/2023). 

Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dari lingkungan Ditjen Perkeretaapian, yang diduga merupakan penerima suap. 

Jaksa KPK pun telah membacakan 3 dari 10 tersangka kasus, yang mengerah ke sejumlah pejabat Kemenhub. Salah satunya adalah mantan Direktur Utama PT Kereta Api Manajemen Properti (KAPM) atau KAI Properti Yoseph Ibrahim dan Vice President KAI Properti Parjono didakwa memberikan suap total Rp1,3 miliar, kepada Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4 Direktorat Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah. 

Untuk diketahui, Harno dan Fadliansyah meruapakan pihak dari Ditjen Perkeretaapian Kemenhub yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kemudian terdakwa lain yaitu Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto disebut memberikan suap sebesar Rp18,9 miliar kepada Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang Putu Sumarhaya, dan PPK BTP Kelas I Semarang Bernard Hasibuan. 

"Nanti ke depan kami akan terus kembangkan lebih lanjut apakah juga ada pihak-pihak lain yang turut menerima dugaan suap menyuap beberapa proyek pengerjaan berkaitan jalur kereta api ini," terang Ali. 

Sebelumnya, dugaan aliran dana suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api ke petinggi di Kemenhub diungkap KPK, Kamis (13/7/2023). Pada sehari sebelumnya, Rabu (12/7/2023), penyidik KPK memeriksa tiga orang saksi di mana ditemukan dugaan aliran dana ke beberapa pihak termasuk petinggi di Kemenhub. 

Tiga saksi yang dimaksud yaitu wiraswasta Logam Sehat Utama, Koordinator Satuan Pelayanan Yogyakarta BTP Wilayah I Semarang 2023-sekarang Eko Budi Santoso, serta pejabat Pokja Satuan Pelaksana II Jateng DIY 2019-2023 Heni Purwaningtyas. 

"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain tentang dugaan settingan untuk memenangkan PT IPA saat lelang pekerjaan pembangunan jalur ganda KA Solo Kadipiro- Semarang [JGSS], termasuk aliran dana dari PT IPA ke beberapa pihak termasuk petinggi di Kemenhub," terang Ali, secara terpisah. 

Adapun KPK tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan suap mengenai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. Sebanyak 10 orang ditetapkan tersangka oleh KPK berdasarkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) April 2023 lalu. 

Terdapat empat proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api oleh Ditjen Perkeretaapian Kemenhub untuk tahun anggaran (TA) 2021-2022, yang diduga menjadi "bancakan" pihak swasta dan pihak di lingkungan kementerian itu.

Proyek-proyek tersebut yakni proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan--Kadipiro--Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper