Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) optimistis Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Sumedang, Jawa Barat dapat memangkas waktu tempuh ke Bandara Internasional Kertajati.
Menurutnya, dengan selesainya pembangunan di Bandara Internasional Kertajati, Provinsi Jawa Barat dan rampungnya Jalan Tol Cisumdawu maka pada Oktober bandara sudah dapat melakukan operasional secara penuh.
“Kami harapkan Oktober bisa operasi secara penuh di Kertajati dan sudah dicoba yadi Pak Menteri PUPR, Gubernur Jawa Barat bahwa dari Bandung ke Kertajati tadi 45 menit untuk Gubernur dan Menteri PUPR 50 menit, ya 1 jam kira-kira [waktu tempuhnya],” ujarnya kepada wartawan dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (11/7/2023).
Dia pun berharap dengan beroperasinya jalan tol itu akan mempermudah konektivitas menuju Bandara Kertajati. Mengingat Bandara Kertajati di Majalengka diharapkan dapat menjadi pusat penerbangan di Jawa Barat serta pengerjaan dua proyek tersebut dilakukan secara bersamaan.
“Memang dulu rencana awalnya bandara selesai, tol Cisumdawu selesai sehingga ini langsung bisa dioperasikan penuh. Namun, karena ini banyak persoalan di pembebasan lahan, mundur ya sekarang Alhamdullilah selesai dan kita harapkan ini akan memberikan dukungan penuh kepada operasional Bandara Kertajati,” imbuhnya.
Dia menyebut bahwa nanti jalan tol ini akan menghubungkan kota Bandung melalui tol Cipularang menuju ke tol Cipali. Adapun, Jalan Tol Cisumdawu ini dijelaskannya sudah dimulai dibangun pada 2011.
Baca Juga
“Artinya sudah 12 tahun [pengerjaan]. Memang banyak problem di lapangan, utamanya proses pembebasan lahan, pembebasan tanah. Dan kita berada di terwongan kembar, twin tunnel, yang panjangnya 472 meter ini di seluruh Indonesia tidak ada, jalan tol yang melewati dua terowongan seperti yang kita lihat pagi ini,” ujarnya dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (11/7/2023).
Dia melanjutkan, pembangunan Jalan Tol Cisumdawu sepanjang 61,6 km itu menghabiskan anggaran hingga Rp18,3 triliun rupiah, dimana biaya yang dari pemerintah hanya Rp9,07 triliun dan sisanya merupakan bagian dari kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dari swasta.