Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan ada 5 oknum pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Jumlah tersebut, menurut Mahfud, akan terus bertambah seiring masih berjalannya pengusutan kasus TPPO.
Adapun, informasi ini diperoleh langsung oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu ketika dirinya memimpin konferensi pers terkait update penanganan TPPO.
Berdasarkan pantauan Bisnis di Kantor Kemenko Polhukam, sesaat setelah Mahfud membahas soal oknum tersangka dari institusi pemerintahan, dirinya menerima bisikan terkait informasi tersebut dari Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.
“Soal pemilahan yang mana yang oknum institusi, biar dipilah nanti oleh Polri dan Pak Benny [Kepala BP2MI]. Sudah 5 orang oknum tersangka yang itu pejabat, nanti akan banyak lagi ke belakang,” katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BP2MI Benny Rhamdani menyebut bahwa bekingan dari oknum aparat seperti TNI dan Polri menjadi alasan mengapa TPPO sulit untuk diendus oleh pihak berwenang.
Baca Juga
Menurutnya, banyak pihak tergiur dengan sindikat bisnis perdagangan orang lantaran bisnis tersebut memiliki perputaran uang yang sangat besar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Benny, perputaran uang yang diduga berasal dari sindikat perdagangan orang mencapai ratusan miliar rupiah.
“Jumlah itu belum lagi jika ditarik mundur ke belakang, misalnya 5 ataupun 10 tahun lalu,” katanya.