Pembelaan Johanis Tanak
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak buka suara soal isi percakapannya dengan pejabat Kementerian ESDM yang berseliweran di media sosial.
Isi percakapan yang dimaksud yakni antara Johanis dengan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite pada Oktober 2022. Percakapan yang beredar di Twitter sejak kemarin, Rabu (12/4/2023) itu diakui oleh pimpinan KPK itu.
Dia mengatakan percakapannya itu dilakukan pada saat sebelum dirinya resmi menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, mengisi kekosongan imbas pengunduran diri Lili Pintauli Siregar.
"Chatting saya dengan beliau [Kabiro Hukum ESDM] itu terjadi pada Oktober 2022, sebelum saya bertugas di sini. Itu sebelum saya bertugas di sini dan kemudian menjelang saya memasuki usia pensiun [di Kejaksaan Agung]," ujarnya di sela konferensi pers, Kamis (13/4/2023).
Pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu juga mengakui bahwa bersahabat dengan Idris. Untuk diketahui, Kabiro Hukum ESDM itu juga berlatar belakang jaksa.
"Memang saya bersahabat dengan beliau, saya satu kantor dengan beliau dulu sehingga persahabatan itu berjalan sebagaimana mestinya," terang Johanis.
Baca Juga
Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu mengatakan bahwa percakapannya dengan Kabiro Hukum ESDM itu dalam rangka mendiskusikan soal kelanjutan kariernya setelah pensiun dari Kejaksaan.
Johanis meminta pendapat dari rekan jaksanya itu mengenai rencana untuk mendalami profesi di bidang hukum bisnis. Bidang tersebut, lanjutnya, merupakan bidang yang didalami sejak studi magister (S2) hingga doktor (S3).
Pimpinan KPK dengan gelar doktor bidang hukum itu mengatakan sebelumnya tidak bisa menekuni bidang yang diincarnya itu, lantaran masih berprofesi sebagai jaksa.
"Mana tahu ketika saya pensiun nanti tinggal beberapa bulan itu, saya ada bisa melakukan kegiatan," ucapnya.
Mengenai isi percakapannya yang tersebar ke publik, Johanis mengaku kaget lantaran sebelumnya tidak mengetahui sama sekali terkait dengan hal tersebut. Dia juga menyebut tidak memiliki media sosial Twitter.
Johanis pun menegaskan bahwa percakapannya dengan Kabiro Hukum itu terjadi sebelum menjadi pimpinan KPK. Dia juga menegaskan bahwa percakapan itu terjadi sebelum Idris ditunjuk menjadi Plh Dirjen Minerba.
Seperti diketahui, Idris saat ini menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Saat penggeledahan terkait dengan kasus tersebut, Idris menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Dia juga sudah pernah menghadiri panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
"Terus terang saya berani bersumpah, bahwasannya saya baru tahu ketika di sini, bahwa ini orang [Idris] ternyata [ditunjuk menjadi] Plh Dirjen Minerba. Saya baru tahu, terus terang saya baru tahu. Yang saya tahu itu beliau Kepala Biro Hukum," ujarnya.
Adapun isi percakapan Johanis dan Idris terungkap di media sosial Twitter. Isi percakapan dua orang pejabat itu diunggah oleh akun Twitter @dimdim0783, Rabu (12/4/2023). Percakapan itu tercatat pada 12 Oktober dan 19 Oktober 2022.