Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! Pemerintah Tetapkan 28-30 Juni 2023 Libur Cuti Bersama Iduladha

Pemerintah memutuskan menetapkan 28-30 Juni 2023 libur cuti bersama Iduladha.
ASN. /Kemendagri
ASN. /Kemendagri

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memutuskan menetapkan 28-30 Juni 2023 libur cuti bersama Iduladha.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Iduladha tahun 2023

Dalam surat yang ditetapkan tanggal 16 Juni 2023, Hari Raya Iduladha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat.

Pemerintah mengubah cuti bersama tahun 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah menerima usulan untuk menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023.

Azwar mengatakan, usulan tersebut bahkan sempat dibahas oleh sejumlah menteri terkait ketika berkumpul di Kementerian Sekretariat Negara pada beberapa waktu lalu.

“Ada usulan selain libur nasional pada 29 Juni 2023, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 itu kejepit, diusulkan juga jadi cuti bersama,” ujarnya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (19/6/2023).

Adapun, Menteri PANRB ini menyebut bahwa usulan untuk menambah waktu libur di momen Hari Raya Iduladha 1444 H kini hanya tinggal menunggu restu dari Presiden Joko Widodo.

Jika Kepala Negara menyetujui rencana tersebut, maka pemerintah akan segera merombak Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Sementara itu, Azwar menilai penetapan hari cuti bersama 28 dan 30 Juni 2023 sebagai momentum pemerintah untuk mendorong pergerakan dan pemerataan ekonomi di seluruh daerah di Indonesia.

Usulan itu, lanjutnya, diharapkan turut dapat meningkatkan kualitas waktu bersama keluarga karena Libur Hari Raya Iduladha 1444 H bertepatan dengan libur anak sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper