Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur Iduladha Diusulkan Jadi 3 Hari, Kapan Saja?

Menpan RB Abdullah Azwar Anas ikut mengusulkan libur Iduladha 1444 H/2023 M ditambah menjadi 3 hari.
Ilustrasi hari libur/Freepik.com
Ilustrasi hari libur/Freepik.com

Bisnis.com, SOLO - Pemerintah secara resmi sudah menetapkan Iduladha 1444 H jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023.

Di hari itu pun otomatis menjadi hari libur nasional yang sudah disetujui dalam SKB 3 Menteri. Hingga kini pun belum ada keputusan libur akan bertambah.

Sebelumnya, usulan penambahan libur Iduladha yang dibicarakan oleh PP Muhammadiyah pun belum mendapat restu dari Jokowi.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengusulkan pemerintah menyetujui libur bertambah untuk hari Rabu, 28 Juni 2023.

Pasalnya di hari itu, masyarakat Muhammadiyah sudah melangsungkan ibadah Hari Raya Iduladha. Usulan libur pun dilakukan agar masyarakat Muhammadiyah dapat dengan khusyuk melangsungkan ibadah.

Terbaru, usulan libur pun ditambah menjadi 3 hari. Sehingga nanti libur Iduladha 1444 H ada di tanggal 28-30 Juni 2023.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Menurutnya, pemerintah berencana untuk menambah hari libur Idul Adha hingga akhir Juni 2023 agar menyesuaikan dengan libur anak sekolah.

"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," kata Anas dalam keterangan resminya, Selasa (20/6).

Usulan libur di tanggal 28 dan 30 itu pun dijadikan cuti bersama, yang berharap bisa disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Anas menegaskan bahwa keputusan penambahan cuti bersama ini sudah dibahas dengan Presiden Jokowi. Meskipun hingga kini belum ada pengumuman resminya.

"Nah kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari bapak presiden. Kan itu perlu perpres, itu kan perlu merubah SKB (surat keputusan bersama). Termasuk dengan Menko PMK, Menteri PANRB, Menteri Agaman, dan Menteri Tenaga Kerja," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper