Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri PAN-RB: 28 dan 30 Juni 2023 Diusulkan Cuti Bersama, Tunggu Persetujuan Jokowi

Menteri PAN-RB menyebut usullan 28 dan 30 Juni cuti bersama telah diterima pemerintah, dan menunggu persetujuan Jokowi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. JIBI/Bisnis-Akbar Evandio
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. JIBI/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah menerima usulan untuk menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023, namun masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Azwar mengatakan, usulan tersebut bahkan sempat dibahas oleh sejumlah menteri terkait ketika berkumpul di Kementerian Sekretariat Negara pada beberapa waktu lalu.

“Ada usulan selain libur nasional pada 29 Juni 2023, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 itu kejepit, diusulkan juga jadi cuti bersama,” ujarnya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (19/6/2023).

Azwar Anas menyebut bahwa usulan untuk menambah waktu libur di momen Hari Raya Iduladha 1444 H kini hanya tinggal menunggu restu dari Jokowi.

Jika Kepala Negara menyetujui rencana tersebut, maka pemerintah akan segera merombak Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Azwar Anas menilai penetapan hari cuti bersama 28 dan 30 Juni 2023 sebagai momentum pemerintah untuk mendorong pergerakan dan pemerataan ekonomi di seluruh daerah di Indonesia.

Usulan itu, lanjutnya, diharapkan turut dapat meningkatkan kualitas waktu bersama keluarga karena Libur Hari Raya Iduladha 1444 H bertepatan dengan libur anak sekolah.

Seperti diketahui, usulan untuk menambah waktu libur pada momen Hari Raya Iduladha 1444 H pertama kali disampaikan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti.

Menurutnya, tambahan hari libur itu dibutuhkan mengingat adanya perbedaan waktu Hari Raya Iduladha 1444 H antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Diketahui, Muhammadiyah akan melaksanakan ibadah Hari Raya Iduladha 1444 H pada Rabu (28/6/2023). Keputusan ini ditetapkan usai Majelis Tarjih dan Tajid PP Muhammadiyah melakukan hisab hakiki wujudul hilal pada akhir Desember 2022.

Sedangkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), mengumumkan bahwa Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada Kamis (29/6/2023).

Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, keputusan tersebut ditetapkan usai pihaknya melakukan rukyatul atau pemantauan hilal di 99 titik di seluruh Indonesia serta hisab atau perhitungan astronomi pada beberapa waktu lalu.

“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Selasa (20/6/2023) dan Hari Raya Iduladha jatuh pada Kamis (29/6/2023),” ujarnya di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu (18/6/2023)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper