Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka
Sebagai Wali Kota Solo, harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka bisa dilihat oleh umum melalui situs LHKPN.
Gibran telah melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2022 sebesar Rp 26 miliar. Itu artinya, harta kekayaannya naik dari tahun 2021.
Jika mengacu pada data tersebut, kemungkinan harta Gibran Rakabuming Raka tidak sebanyak Kaesang Pangarep.
Kaesang diyakini memiliki harta lebih dari Rp92,2 miliar, sementara kekayaan Gibran hanya berada di angka Rp26 miliar.
Rincian harta kekayaan Gibran:
1. Tanah dan bangunan: Rp17.339.000.000
a. Tanah dan bangunan 500 meter persegi/300 meter persegi di Solo senilai Rp6 miliar
Baca Juga
b. Tanah dan bangunan 2000 meter persegi/2000 meter persegi di Sragen senilai Rp2.600.000.000
c. Tanah dan bangunan 2000 meter persegi/2000 meter persegi di Sragen senilai Rp2.600.000.000
d. Tanah dan bangunan 112 meter persegi/112 meter persegi di Solo senilai Rp1.500.000.000
e. Tanah 113 meter persegi di Solo senilai Rp700.000.000
f. Tanah 896 meter persegi di Solo senilai Rp1.747.200.000
g. Tanah 1.124 meter persegi di Solo senilai Rp2.191.800.000
2. Alat transportasi dan mesin: Rp332.000.000
a. Motor Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp6.000.000
b. Motor Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp5.000.000
c. Motor Royal Enfield Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp40.000.000
d. Mobil Toyota Avanza tahun 2016 senilai Rp90.000.000
e. Mobil Toyota Avanza tahun 2012 senilai Rp60.000.000
f. Mobil Isuzu Panther tahun 2012 senilai Rp70.000.000
g. Mobil Daihatsu Grand Max tshun 2015 senilai Rp60.000.000
3. Harta bergerak lainnya: Rp260.000.000
4. Surat berharga: —
5. Kas dan setara kas: Rp3.101.260.374
6. Harta lainnya: Rp5.552.000.000
7. Hutang: Rp551.586.004
Total harta kekayaan Gibran tahun 2022 setelah dikurangi hutang menjadi Rp26.032.674.370. Gibran juga menuturkan bahwa terdapat pembelian tanah pada 2021.