Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Sudirman Said menyebut proses pemilihan sosok calon wakil presiden (cawapres)yang akan dipasangkan dengan Anies Baswedan telah selesai.
Dia memastikan bahwa Partai Demokrat tak pernah memaksakan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Anies Baswedan.
Dia menjelaskan, seluruh partai politik yang terlibat baik Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasdem mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengusulkan masing-masing calonnya.
"Saat ini proses memilah dan memilih sudah selesai. Tinggal tunggu hari baik bagi Pak Anies untuk memutuskan dan mengumumkan,” ujarnya dalam siaran persnya, Sabtu (10/6/2023).
Selain itu, dia menegaskan semua anggota Koalisi Perubahan dan Persatuan selalu menggunakan Piagam Kerja sama sebagai pedoman.
Piagam Kerja sama Tiga Partai itu antara lain menyatakan bahwa calon presiden (Capres) Anies Baswedan diberi mandat untuk memilih dan menetapkan calon wakil presiden sebagai pendamping dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Baca Juga
“Sejauh ini suasana dalam rapat-rapat Tim 8 yang merupakan wakil resmi dari partai-partai dan Capres, selalu kondusif, saling support, dan saling percaya. Tidak ada suasana memaksakan kehendak, termasuk dalam membicarakan opsi-opsi bakal calon pasangan pak Anies,” tuturnya.
Dia mengamini bahwa proses pemilihan pasangan telah mendekati final. Apalagi, menurutnya partai-partai sejak awal telah bersepakat memberikan mandat kepada Capres pilihannya untuk menentukan secara mandiri.
“Karena itu tidak mungkin ada yang bisa memaksakan harus dengan nama tertentu, atau apriori menolak nama tertentu. Kami syukuri, kesepakatan ini menjadi jalan keluar yang dapat menghindari kebuntuan,” ucapnya.