Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023, Login sscasn.bkn.go.id dan Penuhi Syaratnya

Pendaftaran CPNS dapat dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu akun yang dibuat dapat digunakan untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023.
Ilustrasi. Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023, Login sscasn.bkn.go.id dan Penuhi Syaratnya- JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Ilustrasi. Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023, Login sscasn.bkn.go.id dan Penuhi Syaratnya- JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dapat dilakukan dengan membuat akun dan login sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran CPNS dapat dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu akun yang dibuat dapat digunakan untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023.

Sebelum mendaftarkan diri untuk CPNS dan PPPK 2023, peserta harus terlebih dahulu memenuhi syarat yang telah ditentukan. 

Perlu diperhatikan, CPNS dan PPPK 2023 hanya dapat diikuti oleh peserta yang memenuhi syarat yang diajukan.

Melansir laman resmi BKN, syarat daftar CPNS dan PPPK 2023, antara lain: 

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

- Tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi pemerintah.

Setelah memenuhi syarat, maka peserta dapat membuat akun sscasn di sscasn.bkn.go.id, dengan langkah berikut ini:

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

- NIK (Nomor Induk Kependudukan) 

- Nomor KK (Kartu Keluarga) 

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Email

- Nomor Handphone

- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Unggah dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

Sementara itu, syarat dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang harus dipenuhi, antara lain:

- Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil

- Kartu Keluarga (KK)

- Ijazah pendidikan

- Transkrip nilai atau IPK

- Pas foto

- Swafoto


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper