Bisnis.com, SOLO - Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa, tak memiliki tanah dan hanya punya satu mobil jadul. Setidaknya itulah yang tercantum dalam LKHPN 2022.
Mumahad Gempa viral setelah menjadi pihak yang melaporkan siswi SMP berinisial SFA karena telah mengkritik Pemkot Jambi.
Dalam klarifikasinya, Muhamad Gempa mengatakan jika dirinya tidak melaporkan SFA tapi akun TikTok yang telah digunakan untuk melontarkan kritik tersebut.
Gempa mengatakan jika laporan akan dicabut jika SFA sudah minta maaf. Dan terbaru, SFA dilaporkan sudah minta maaf laporan Gempa sudah dicabut.
Akan tetapi, Muhamad Gempa masih dirujak netizen lantaran dianggap anti-kritik. Akun Instagramnya bahkan sampai dikuncil lantaran diserbu oleh warganet di seluruh tanah air.
Akun Twitter @partai_socmed kemudian menyoroti harta kekayaan Muhamad Gempa yang dinilai ganjil.
Baca Juga
Bagaimana tidak, harta kekayaan jaksa, dosen Universitas Jambi dan Kabag Hukum Pemkot ini malah turun.
Dilansir dari LHKPN, Muhamad Gempa memiliki harta kekayaan Rp.224.080.315 pada 2018.
Saat itu, Muhamad Gempa menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus. Kemudian pada tahun 2019, dengan jabatan yang sama, hartanya turun menjadi Rp.170.708.800.
Kekayaan tersebut tidak bertambah hingga tahun 2021 meski statusnya saat itu menjadi Kepala Seksi Perdata dan Tata usaha Negara. Kemudian pada tahun 2022, harta kekayaan Muhamad Gempa hanya naik Rp9 juta menjadi Rp.179.404.137.
Menariknya dari LHKPN Muhamad Gempa, Kabag Hukum Pemkot Jambi tersebut tidak memiliki tanah. Bahkan satu-satunya kendaraan yang dilaporkan hanyalah Toyota Kijang Minibus tahun 1997 seharga Rp63 juta.
Rincian harta kekayaan Muhamad Gempa...