Bisnis.com, SOLO - Muhamad Gempa disorot karena menjadi pihak yang melaporkan SFA, siswi SMP yang mengkritik pemerintah kota Jambi.
Akan tetapi kini, netizen mulai bertanya-tanya tentang harta kekayaan jaksa yang merangkap sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi tersebut,
Twitter @partai_socmed bahkan meminta KPK RI menelusuri harta kekeyaan Muhamad Gempa yang dinilai janggal.
Bagaimana tidak, selama empat tahun menjabat, harta pria yang saat ini tengah menempuh pendidikan S3 di Universitas Jambi tersebut malah turun.
Dilansir dari LHKPN, Muhamad Gempa memiliki harta kekayaan Rp.224.080.315 pada 2018. Saat itu, Muhamad Gempa menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.
Kemudian pada tahun 2019, dengan jabatan yang sama, hartanya turun menjadi Rp.170.708.800.
Baca Juga
Kekayaan tersebut tidak bertambah hingga tahun 2021 meski statusnya saat itu menjadi Kepala Seksi Perdata dan Tata usaha Negara.
Kemudian pada tahun 2022, harta kekayaan Muhamad Gempa hanya naik Rp9 juta menjadi Rp.179.404.137.
Di Twitter, warganet mempertanyakan bagaimana bisa harta kekayaannya tak berubah selama hampir lima tahun.
Padahal, Muhamad Gempa saat ini merangkap jabatan sebagai jaksa dan Kabag Hukum Pemkot Jambi. Bahkan, Muhamad Gempa juga terdaftar sebagai dosen aktif di Universitas Jambi dengan NIP: PR22021002.