Bisnis.com, JAKARTA – Wasekjen Partai Demokrat Irwan Fecho menilai Kementerian PUPR mencoba mengaburkan masalah karena mengklaim Anies Baswedan salah memahami data BPS soal pembangunan jalan era Presiden SBY vs Presiden Jokowi.
Irwan mengatakan, Kementerian PUPR seakan melarikan diskusi pada pembangunan jalan baru. Padahal, lanjutnya, pembangunan jalan baru hanya salah satu dari bagian pembangunan jalan.
“Mengubah status jalan provinsi atau kabupaten jadi jalan nasional justru itu arti keberpihakan dan komitmen pemerintah pusat dalam hal ini presiden untuk menghadirkan jalan gratis untuk rakyat. Itu juga bagian dari membangun jalan,” ujar Irwan kepada Bisnis, Kamis (25/5/2023).
Menurutnya, jika jalan daerah statusnya naik jadi jalan nasional maka presiden berkomitmen untuk menanganinya dengan APBN. Dengan begitu, Irwan yakin jalan itu akan lebih bagus kualitasnya.
“Kalau ukurannya membangun jalan baru maka sangat sedikit pemerintah bangun jalan baru nasional. Kalau bangun tol itu pasti bangun jalan baru dan sangat banyak,” lanjut anggota Komisi V DPR itu.
Irwan mencontohkan, di daerah pemilihannya Kalimantan Timur (Kaltim), pemerintah pusat tak pernah membangun jalan nasional baru sejak Indonesia merdeka.
Baca Juga
1.700 kilometer jalan nasional di Kaltim, ujarnya, merupakan jalan-jalan dari HPH (Hak Pengusahaan Hutan), HTI (Hak Tanaman Industri), atau jalan kabupaten/kota juga provinsi yang ditingkatkan jadi jalan nasional.
“Perubahan status jalan daerah menjadi jalan nasional bukan hanya statusnya berubah, tapi pasti kemudian akan ditangani dengan APBN untuk ukuran dan kualitas standar jalan nasional,” ungkap Irwan.
Oleh sebab itu, dia berpendapat tak ada yang salah dengan pernyataan Anies yang sebut pembangunan jalan era SBY jauh lebih banyak dari era Jokowi.
Irwan menyatakan jika ingin melihat komitmen presiden per periode jabatan maka lihat penambahan panjang jalan nasionalnya—bisa bangun baru atau bisa rubah status. Menurutnya, data itu menunjukkan keberpihakan presiden untuk menyiapkan jalan gratis untuk rakyat dengan kualitas baik.
“Itulah sebabnya selama delapan tahun ini kementerian tidak berani terlalu banyak mengubah status jalan kabupaten/kota dan provinsi menjadi jalan nasional karena tidak punya anggaran lebih untuk menanganinya,” klaim Irwan.
Dia menjelaskan, era SBY kemantapan jalan nasional sampai 93,95 persen dengan panjang jalan 12.478 km (2005-April 2015) sesuai SK Jalan Menteri PUPR.
“Bandingkan saja Jokowi bangun jalan nasional hanya 657 km [2015-2022] sesuai dengan SK Jalan Menteri PUPR dengan kemantapan jalan 91,81 persen,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Irwan berkesimpulan bahwa Jokowi fokus pada pembangunan jalan tol tapi lemah pada pembangunan jalan nasional dan daerah.
Bantahan PUPR Atas Klaim Anies
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantah pembangunan jalan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lebih masif dibandingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan data yang dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) tidak dapat menjadi acuan terhadap pembangunan jalan baru.
Hedy menjelaskan, penambahan panjang jalan yang dicatatkan BPS merupakan data perubahan status jalan provinsi yang berubah jadi jalan nasional. Perubahan tersebut telah menambah panjang jalan nasional pada era pemerintahan Presiden SBY.
"Itu adalah jalan perubahan status, dari jalan provinsi menjadi jalan nasional, bukan pembangunan jalan baru, yang disebut bahwa pembangunan jalan di zaman SBY lebih panjang dari zaman Jokowi, bukan itu maksud data BPS, jadi salah interpretasi," kata Hedy di Jakarta, Rabu (24/5/2023).