Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus OTT Kadis PUPR Sumut, KPK Periksa Anak Buah Bobby Nasution Soal Anggaran Proyek

KPK memeriksa Pj. Sekda Sumut terkait dugaan korupsi proyek PUPR senilai Rp231,8 miliar. Lima tersangka ditetapkan, termasuk Kadis PUPR Sumut.
Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada konferensi pers, Kamis (5/6/2025)/Bisnis-Dany Saputra.
Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada konferensi pers, Kamis (5/6/2025)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) dan Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Pj. Sekda Sumut Armand Effendy Pohan diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Keterangannya yang didalami penyidik terkait dengan pergeseran anggaran pada dua proyek di Dinas PUPR Sumut yang muncul, kendati sebelumnya belum direncanakan. 

"Didalami terkait dengan pergeseran anggaran dari dua proyek di PUPR kan sebelumnya belum masuk ya di dalam perencanaan anggaran, kemudian proyek itu muncul, ada dan itu bagaimana prosesnya kita dalami," terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Rabu (23/7/2025).

Budi enggan memerinci lebih lanjut terkait dengan apa saja poin-poin soal pergeseran anggaran itu yang didalami dari keterangan Armand. Namun, dia memastikan bahwa anggaran proyek dimaksud berada pada tahun anggaran sesuai tempus atau periode perkara dugaan korupsi yang diusut KPK. 

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar, serta PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto. 

Kemudian, dua orang tersangka swasta meliputi Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup M. Akhirun Efendi Siregar, serta Direktur PT Rona Na Mora Rayhan Dulasmi Pilang. 

Terdapat empat proyek di lingkup Dinas PUPR Sumut yang diduga terkait dengan suap dimaksud, sedangkan dua proyek di lingkungan Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai proyek yang tengah diusut KPK yaitu Rp231,8 miliar. 

Para tersangka penyelenggara negara diduga melakukan penunjukan langsung kepada para tersangka swasta untuk menggarap sejumlah proyek pembangunan jalan itu. 

Para tersangka swasta lalu diduga memberikan uang melalui transfer atas pengaturan proses e-katalog. 

Penyidikan kasus tersebut berangkat dari kegiatan operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu usai memperoleh informasi terkait dengan pertemuan dan penyerahan sejumlah uang. 

Kemudian, terdapat informasi penarikan uang sebesar Rp2 miliar tersangka swasta untuk dibagi-bagikan ke pihak terkait. Untuk itu, KPK memutuskan untuk segera melakukan tangkap tangan kepada para pihak terkait untuk mencegah para tersangka swasta memeroleh proyek pembangunan jalan senilai total Rp231,8 miliar itu. 

Hal tersebut kendati barang bukti yang berhasil diamankan masih sedikit yakni Rp231 juta, yang diduga sebagian atau sisa dari commitment fee proyek-proyek tersebut. 

"Sehingga kita berharap nilai kontrak Rp231,8 miliar untuk pembangunan jalan di beberapa ruas jalan di Sumatra bisa dimenangkan perusahaan yang kredibel. Sehingga hasilnya nanti jalan yang dihasilkan bisa lebih baik, kualitasnya lebih baik, ini akan jadi hal positif untuk masyarakat," papar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers beberapa waktu lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro