Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Periksa Polisi di Kasus OTT Proyek Jalan Sumut

KPK memeriksa polisi terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. Pemeriksaan didukung Polda Sumut, fokus pada aliran dana proyek senilai Rp231,8 miliar.
Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada konferensi pers, Kamis (5/6/2025)/Bisnis-Dany Saputra.
Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada konferensi pers, Kamis (5/6/2025)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang anggota kepolisian sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) dan Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan terhadap anggota kepolisian itu sudah dilakukan. Namun, dia enggan memerinci lebih lanjut terkait dengan kapan dan di mana pemeriksaan dilakukan. 

"KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota di kepolisian dan sudah dilakukan berjalan dengan baik," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Budi menyampaikan apresiasinya kepada kepolisian karena telah mendukung proses pemeriksaan terhadap salah satu personelnya. Pemeriksaan itu, terangnya, didukung oleh Polda Sumut. 

"Kemarin pada saat proses pemeriksaan dari Polda Sumut juga mendukung proses pemeriksaan tersebut sehingga bisa berjalan dengan baik," tuturnya.

Mengenai materi pemeriksaannya, Budi menyebut anggota kepolisian itu diperiksa terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Sumut, proses pengadaannya, serta ke mana saja aliran uang dari proyek dimaksud.

"Itu semuanya ditelusuri oleh penyidik sehingga dalam perkembangannya juga tidak hanya terkait dengan proyek-proyek di balai besar PJN 1 wilayah Sumut, dan juga di PUPR provinsi Sumatera Utara ya," ungkapnya. 

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar, serta PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto. 

Kemudian, dua orang tersangka swasta meliputi Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup M. Akhirun Efendi Siregar, serta Direktur PT Rona Na Mora Rayhan Dulasmi Pilang. 

Terdapat empat proyek di lingkup Dinas PUPR Sumut yang diduga terkait dengan suap dimaksud, sedangkan dua proyek di lingkungan Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai proyek yang tengah diusut KPK yaitu Rp231,8 miliar. 

Para tersangka penyelenggara negara diduga melakukan penunjukan langsung kepada para tersangka swasta untuk menggarap sejumlah proyek pembangunan jalan itu.

Tersangka swasta lalu diduga memberikan uang melalui transfer atas pengaturan proses e-katalog. 

Penyidikan kasus tersebut berangkat dari kegiatan operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu usai memeroleh informasi terkait dengan pertemuan dan penyerahan sejumlah uang. 

Kemudian, terdapat informasi penarikan uang sebesar Rp2 miliar tersangka swasta untuk dibagi-bagikan ke pihak terkait. Untuk itu, KPK memutuskan untuk segera melakukan tangkap tangan kepada para pihak terkait untuk mencegah para tersangka swasta memeroleh proyek pembangunan jalan senilai total Rp231,8 miliar itu. 

"Sehingga kita berharap nilai kontrak Rp231,8 miliar untuk membangun jalan di beberapa ruas jalan di Sumatra bisa dimenangkan perusahaan yang kredibel. Sehingga hasilnya nanti jalan yang dihasilkan bisa lebih baik, kualitasnya lebih baik, ini akan jadi hal positif untuk masyarakat," papar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers beberapa waktu lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro