Bisnis.com, MEDAN – Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution mengatakan siap memberi keterangan jika diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang menjerat Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Topan Obaja Putra Ginting.
Sebelumnya, Kadis PUPR Sumut yang juga merupakan salah satu orang terdekat Bobby tertangkap tangan oleh KPK di Mandailing Natal pada Kamis (26/6/2025) malam.
“Namanya proses hukum, kami bersedia saja,” kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025).
Ditekankan Bobby, dirinya siap memberikan informasi yang diperlukan KPK dalam pemeriksaan lanjut kasus rasuah yang menjerat anak buahnya tersebut.
Apalagi, katanya, dia telah mendengar kabar terkait rencana pemeriksaan dirinya selaku Gubernur oleh KPK seiring penelusuran terhadap aliran uang dugaan korupsi tersebut.
“Saya rasa kami semua di Pemprov Sumut, kalau ada aliran uang ke seluruh jajaran, apakah ke sesame, ke bawahan atau ke atasan, ya, wajib memberikan keterangan,” tambahnya.
Baca Juga
Adapun sebelumnya Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting terkena operasi tangkap tangan KPK di Mandailing Natal bersama dengan 2 penyelenggara negara lain yakni Kepala UPTD Dinas PUPR Sumut di Gunung Tua dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Negara Wilayah I Sumut, serta 2 orang lain dari pihak swasta. Dari 6 (enam) orang yang diangkut KPK, 5 diantaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Topan dan 2 penyelenggara negara lainnya.
Topan diduga terlibat dalam rencana pemenangan salah satu pihak swasta untuk proyek jalan di wilayah Sumut. Diketahui, akan ada 4 (empat) proyek di lingkup Dinas PUPR Sumut dan dua proyek di lingkungan Satker Pembangunan Jalan Negara Wilayah I Sumut yang akan dimulai tahun ini dengan total nilai mencapai Rp231,8 miliar.
Dalam Konferensi Pers di Jakarta pada Sabtu (28/6) malam, para tersangka dari penyelenggara negara tersebut diduga melakukan penunjukan langsung kepada para tersangka swasta untuk menggarap proyek pembangunan jalan itu.
Hal ini diperkuat dengan adanya informasi penarikan uang sejumlah Rp2 miliar oleh pihak swasta beberapa waktu sebelumnya. Diduga, uang tersebut akan dibagi-bagikan kepada pihak terkait.