Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Kepala Dinas PUPR Sumut Kena OTT KPK Soal Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan

KPK menjaring Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berinisial TOPG dalam kegiatan OTT di Mandailing Natal (Madina) pada Kamis (26/6/2025).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berinisial TOPG dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal (Madina) pada Kamis (26/6/2025) malam yang menangkap 6 (enam orang).

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, awal minggu ini pihaknya mendapat informasi akan adanya pertemuan dan terjadi penyerahan sejumlah uang dari pihak swasta ke pihak tertentu.

Asep juga menyebut telah mendapat informasi adanya penarikan uang sebesar Rp2 miliar dari pihak swasta. Diduga, uang tersebut akan dibagikan ke pihak-pihak tertentu agar yang bersangutan mendapat proyek pembangunan jalan yang akan dimulai dalam waktu dekat di Sumut.

“Kami memantau bahwa pada Kamis malam ada pertemuan antara pihak swasta yakni saudara KIR dan Rei dengan saudara TOP di suatu tempat,” kata Asep dalam keterangan pers di Jakarta, dikutip dari akun youtube KPK, Sabtu (28/6/2025).

Lebih jauh disampaikan Asep, pihaknya menemukan bahwa ada sejumlah proyek pembangunan dan rehabilitasi jalan di Sumut yang dilakukan di Dinas PUPR Sumut dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional di wilayah I Sumut dengan total Rp231,8 miliar.

Dugaan penyuapan agar memperoleh proyek menguat dengan pergerakan uang sebesar Rp2 miliar dari pihak swasta sebelumnya. Kumpulan informasi ini menjadi landasan KPK bergerak memantau pergerakan para pihak.

“Kami ingin mencegah pihak ini mendapatkan proyek karena pasti hasil pekerjaannya tidak akan maksimal sebab sebagian dari uang tersebut, paling tidak sekitar Rp46 miliar itu akan digunakan untuk menyuap agar memperoleh proyek, bukan untuk pembangunan jalan,” jelasnya.

Adapun sebelumnya KPK menangkap tangan 6 (enam) orang pada Kamis (26/6/2025) di Mandailing Natal. OTT ini merupakan tindak lanjut informasi yang diterima KPK dari masyarakat terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan satker PJN Wilayah I Sumut.

Keenam orang yang ditangkap termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Delfi Rismayeti
Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper