Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai mengusut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oknum anggota DPR dari PKS berinisial BY kepada istri keduanya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tim penyidik sedang mempelajari laporan kasus tersebut.
Kasus ini sebelumnya ditangani Polrestabes Kota Bandung sebelum akhirnya dilimpahkan ke Bareskrim kemarin, Senin 22 Mei 2023.
“Saat ini berkas perkara masih di pelajari oleh penyidik Bareskrim,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Sebelumnya, Oknum anggota DPR berinisial BY dilaporkan istri keduanya ke polisi karena dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Penasihat hukum korban, Srimiguna mengatakan bahwa korban melaporkan BY ke Polrestabes Kota Bandung
Baca Juga
“Korban melaporkan BY ke Pihak Kepolisian Polrestabes Kota Bandung. Karena Korban telah mengalami penderitaan yang berkepanjangan selama menjadi istri BY diduga korban mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan kekerasan psikis,” kata Srimiguna.