Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tegaskan Bukan Politisasi, Mahfud: Penyelidikan Kasus BTS Dimulai Juni 2022

Mahfud MD menegaskan kembali bahwa penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi Base Transceiver Station atau BTS Kominfo bukan politisasi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate berjalan keluar gedung Kejaksaan Agung seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/5/2023). Bisnis/Suselo Jati
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate berjalan keluar gedung Kejaksaan Agung seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/5/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD menegaskan kembali bahwa penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi Base Transceiver Station atau BTS Kominfo bukan politisasi.

Mahfud mengatakan bahwa kasus ini sudah naik penyelidikan sejak bulan Juni tahun 2022 setelah adanya ketidakjelasan proyek tower BTS.

“Penyidikan ini sudah dimulai bulan Juni (2022) karena bulan Maret sudah minta perpanjangan sudah diperpanjang kok sampai April engga bener. Ditinjau bulan Mei kok enggak bener,” kata Mahfud di Istana, Senin (22/5/2023).

Dia juga memastikan bahwa penetapan Johnny Plate sebagai tersangka murni penegakan hukum dan tidak ada sangkut pautnya dengan pemilu atau pilpres.

Mahfud juga menekankan bahwa berdasarkan proses penelusuran dan audit, sejak masa perpanjangan Desember 2021 sampai Mei 2022 hanya beberapa tower saja yang dibangun dan tidak mencapai target.

“Diketahui itu hanya ada sekian tidak sampai target dan hanya dengan keluar biaya dengan konservatif dianggap benar. Yang sudah keluar (terpakai) itu semua hanya Rp2,1 triliun atau berapa gitu, sehingga yang Rp8 triliun itu uangnya masih ngelayap ke mana-mana,” ucapnya.

Seperti yang diketahui, Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut meningkatkan status yang bersangkutan (Johnny Plate) dari saksi menjadi tersangka,” kata Dirdik di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper