Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Johnny Plate Tersangka, Mahfud: Menkominfo Minta Dana BTS Rp10 T Cair tapi Tak Ada Pembangunan

Mahfud menyebut bahwa Menkominfo Johnny G Plate meminta dana proyek BTS senilai Rp10 T cair, tapi tidak ada pembangunan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana di Jakarta, Jumat (14/4/2023). Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan naskah substantif draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana dan akan segera dikirimkan ke DPR. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana di Jakarta, Jumat (14/4/2023). Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan naskah substantif draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana dan akan segera dikirimkan ke DPR. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

Bisnis.com, JAKARTA –Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo) Mahfud MD menyebut bahwa Johnny G Plate meminta dana menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) 4G dicairkan Rp10 triliun dari total anggaran Rp28 triliun.

Tapi, hingga Desember 2021 tidak ada BTS atau menara yang dibangun.

Mahfud menyebut bahwa proyek yang dimulai pada 2006 telah berjalan dengan baik hingga 2019, tetapi permasalahan muncul pada tahun anggaran 2020-2021 saat Johnny menjabat sebagai menkominfo.

Saat itu, dia menjelaskan bahwa dana proyek sekitar Rp28 triliun diminta dicairkan dulu sebesar Rp 10 triliun. Namun, hingga Desember 2021 tidak ada BTS atau menara yang dibangun.

"Baru muncul masalah sejak tahun anggaran 2020 yaitu ketika proyek senilai Rp28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar Rp10 triliun pada tahun 2020-2021 tetapi pada Desember ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan dana itu harus dipertanggungjawabkan ternyata sampai Desember tahun 2021 barangnya enggak ada, BTS-nya itu tidak ada," katanya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Senin (22/5/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu melanjutkan, proyek tersebut akhirnya diminta diperpanjang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) hingga Maret 2022 karena alasan pandemi Covid-19 yang menyebabkan proses pembangunan sulit direalisasikan.

"Lalu dengan alasan Covid-19 minta perpanjangan, padahal uangnya sudah keluar tahun 2020-2021 minta perpanjangan sampai Maret seharusnya itu tidak boleh secara hukum. Namun, [karena Covid-19] diberi perpanjangan sampai Maret lalu dilaporkan sekitar 1.100 tower dari 4.200 yang ditargetkan itu 1.100 dilaporkan jadi sesudah diperiksa satelit yang ada ternyata 958," tuturnya.

Mahfud pun mengaku skeptis bahwa dari 958 tower itu juga tidak diketahui apakah benar dapat digunakan atau tidak. Penyebabnya, setelah diambil 8 sampel dari menara yang ada, semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi.

"Dan itu nilainya hanya sekitar Rp2,1 triliun, sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar Rp8 koma sekian triliun," ungkapnya.

Sekadar informasi, Mahfud MD resmi bertugas sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) setelah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Senin (22/5/2023).

Untuk diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) Kemkominfo.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penetatapan Johnny dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam.

"Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper