Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK: Itikad Baik Taati Hukum

Mantan Menag Yaqut memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 sebagai bentuk itikad baik menaati hukum dan menjelaskan mekanisme pembagian.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil  Qoumas bersama Juru Bicaranya Anna Hasbie Tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (7/8/2025) untuk Jalani Penuhi Panggilan KPK terkait Dugaan Korupsi Haji 2024. JIBI/Muhammad Sulthon
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Juru Bicaranya Anna Hasbie Tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (7/8/2025) untuk Jalani Penuhi Panggilan KPK terkait Dugaan Korupsi Haji 2024. JIBI/Muhammad Sulthon

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Agama Yaqut Choilul Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024.

Juru Bicara Yaqut, Anna Hasbie mengatakan kedatangan mantan Menteri Agama periode 2019-2024 itu sebagai bentuk itikad baik menaati hukum di Indonesia.

"Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan soal isu yang belakangan ini berkembang soal pembagian kuota Haji tambahan untuk pelaksanaan haji tahun 2024. Nah, ini adalah bentuk itikad baik dari beliau untuk menaati hukum sebagai warga negara," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/8/2025).

Anna menjelaskan bahwa Yaqut akan menjabarkan mekanisme pembagian kuota haji 2024 kepada penyidik KPK. 

Pasalnya, menurut dia, pembagian kuota haji cukup rumit sehingga membutuhkan penjelasan yang komprehensif. Anna menegaskan pembagian kuota tetap disalurkan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari pantauan Bisnis, Yaqut tiba pukul 09.30 WIB di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia mengatakan siap memberikan penjelasan kepada penyidik KPK.

"Dimintai klarifikasi terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam," kata Yaqut.

Selain itu, dia telah membawa SK yang berisikan keterangan bahwa dirinya pernah menjabat sebagai menteri agama. Saat ditanya adanya tekanan politik, Yaqut tidak dapat mengonfirmasi.

"Saya enggak tahu ya kalau tekanan politik," pungkasnya.

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

Setelah pernyataan pada tanggal tersebut, KPK sempat memanggil sejumlah pihak, seperti ustad Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro