Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surya Paloh Copot Johnny Plate, Hermawi Taslim Plt Sekjen Nasdem

Surya Paloh copot Johnny Plate dan menunjuk Hermawi Taslim sebagai Plt Sekjen NasDem.
Surya Paloh
Surya Paloh

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mencopot Johnny G Plate dari jabatan Sekretaris Jenderal Partai NasDem dan menunjuk Hermawi Taslim sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Partai NasDem. 

Pencopotan Johnny terkait dengan status hukumnya yang sekarang menjadi tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo.

"Melihat tugas dan kesibukan peran kesekjenan, maka kami telah menetapkan Saudara Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas kesekjenan," ungkap Surya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Dia sendiri mengaku prihatin dengan kasus yang melibatkan salah satu elite partainya ini. Menurutnya, kasus dugaan korupsi oleh Johnny ini meninggalkan luka mendalam ke dirinya pribadi dan NasDem

"Kami dalam suasana penuh keprihatinan, kesedihan, dan sukar kami tutupi. Kami berupaya untuk tetap tegar," ujarnya.

Di samping itu, Surya ingin tetap berpikir positif. Surya berpendapat, penetapan tersangka ke Johnny Plate tak ada kaitannya dengan tahun politik.

"Ini tidak lepas dari intervensi politik, tidak benar. Ini tidak lepas dari intervensi kekuasaan, juga tidak benar," lanjutnya.

Sebagai informasi, Penyidik Jampidsus Kejagung menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo.

Johnny saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penetatapan Johnny dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam.

"Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," jelasnya, Rabu (17/5/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper