Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mencopot Johnny G Plate dari jabatan Sekretaris Jenderal Partai NasDem dan menunjuk Hermawi Taslim sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Partai NasDem.
Pencopotan Johnny terkait dengan status hukumnya yang sekarang menjadi tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
"Melihat tugas dan kesibukan peran kesekjenan, maka kami telah menetapkan Saudara Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas kesekjenan," ungkap Surya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Dia sendiri mengaku prihatin dengan kasus yang melibatkan salah satu elite partainya ini. Menurutnya, kasus dugaan korupsi oleh Johnny ini meninggalkan luka mendalam ke dirinya pribadi dan NasDem
"Kami dalam suasana penuh keprihatinan, kesedihan, dan sukar kami tutupi. Kami berupaya untuk tetap tegar," ujarnya.
Di samping itu, Surya ingin tetap berpikir positif. Surya berpendapat, penetapan tersangka ke Johnny Plate tak ada kaitannya dengan tahun politik.
Baca Juga
"Ini tidak lepas dari intervensi politik, tidak benar. Ini tidak lepas dari intervensi kekuasaan, juga tidak benar," lanjutnya.
Sebagai informasi, Penyidik Jampidsus Kejagung menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Johnny saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penetatapan Johnny dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam.
"Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," jelasnya, Rabu (17/5/2023).