Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reaksi Surya Paloh setelah Johnny G. Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bereaksi setelah Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate tersangka kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate berjalan keluar gedung Kejaksaan Agung seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/5/2023). Bisnis/Suselo Jati
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate berjalan keluar gedung Kejaksaan Agung seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/5/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA -Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bereaksi setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menkominfo Johnny G Plate tersangka kasus korupsi BTS 4G Kominfo pada hari ini, Rabu (17/5/2023).

Paloh memanggil dan mengumpulkan pengurus teras Partai NasDem di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

Pantauan Bisnis di NasDem Tower, sudah terlihat beberapa pejabat partai yang berdatangan. Sekitar pukul 13.00 WIB, Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto tiba. Lalu, pada 13.10 WIB giliran Koordinator Pemenangan Teritorial Sulawesi Partai NasDem Rachmat Gobel yang tiba.

Selanjutnya, Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansah sampai pada 13.12 WIB. Tak lama setelah, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni datang pada 13.14 WIB.

Diketahui, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memanggil semua pejabat teras partainya di NasDem Tower usai Johnny Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengaku ditelepon oleh Surya Paloh usai Plate ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, para pejabat teras partai akan berkumpul untuk berdiskusi persoalan ini.

"Saya harus ke DPP dulu. Ya saya kan di sini ya, tentu harus koordinasi dengan Pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita," ujar Willy kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Menurutnya, nanti akan ada keterangan pers yang akan disampaikan usai mereka melakukan pertemuan.

Sebagai informasi, penyidik Jampidsus Kejagung menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penetatapan Johnny dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam.

"Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," jelasnya, Rabu (17/5/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper