Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Pelecehan Seksual, Trump Kecam Putusan Pengadilan New York City

Donald Trump mengecam putusan Pengadilan New York City di platform media sosialnya, Truth Social, pasca-dinyatakan bertanggung jawab atas pelecehan seksual.
Mantan Presiden AS Donald Trump berbicara dalam rapat umum kampanye pertamanya setelah mengumumkan pencalonan dirinya sebagai presiden AS pada Pemilu 2024 dalam sebuah acara di Waco, Texas, AS, 25 Maret 2023./Reuters-Leah Millis
Mantan Presiden AS Donald Trump berbicara dalam rapat umum kampanye pertamanya setelah mengumumkan pencalonan dirinya sebagai presiden AS pada Pemilu 2024 dalam sebuah acara di Waco, Texas, AS, 25 Maret 2023./Reuters-Leah Millis

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan dan bakal capres AS Donald Trump mengecam putusan para juri di Pengadilan New York City di platform media sosialnya, Truth Social, pasca-dinyatakan bertanggung jawab atas pelecehan seksual terhadap E Jean Carroll.

"Saya sama sekali tidak tahu siapa wanita ini," tulisnya menggunakan huruf kapital semua.

"Putusan ini memalukan - kelanjutan dari perburuan penyihir terbesar sepanjang masa."

Melansir Channel News Asia, Rabu (20/5/2023), tim kampanye Trump 2024 mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kasus itu adalah "upaya politik" yang dimaksudkan untuk menggagalkan upaya Trump untuk mendapatkan kembali Gedung Putih, dan dia akan mengajukan banding.

Seperti diketahui, sembilan juri di Pengadilan New York City menemukan bakal calon Presiden Amerika Serikat (AS) Trump bertanggung jawab karena melakukan pelecehan seksual dan memfitnah seorang mantan kolumnis majalah E Jean Carroll dan memerintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar US$5 juta.

Namun, sembilan juri itu menolak tuduhan pemerkosaan E Jean Carroll tetapi dengan suara bulat mendukung keluhannya yang lain dalam sidang perdata yang diawasi ketat, Selasa (9/5/2023), setelah kurang dari tiga jam pertimbangan.

Ini menandai pertama kalinya Trump menghadapi konsekuensi hukum atas serangkaian tuduhan pelecehan seksual sejak beberapa dekade lalu - dan mantan pemimpin itu segera menolak putusan itu sebagai "aib".

Carroll, 79, menggugat Trump tahun lalu, menuduh bahwa dia memperkosanya di ruang ganti toko mewah Bergdorf Goodman di Manhattan's Fifth Avenue pada tahun 1996.

Mantan kolumnis majalah Elle itu juga mengklaim bahwa Trump memfitnahnya ketika dia menyebut dia "penipu total" setelah dia mengumumkan tuduhan itu pada 2019.

Trump, kandidat terdepan berusia 76 tahun untuk nominasi Partai Republik dalam pemilihan presiden tahun 2024, menyebut kasusnya sebagai "tipuan" dan "kebohongan".

Juri memutuskan bahwa Carroll telah membuktikan pelecehan seksual - secara efektif kontak seksual tanpa persetujuan - dengan bukti yang lebih banyak dan memberinya US$2 juta.

Enam pria dan tiga wanita di dewan juri juga mengatakan Trump harus membayar Carroll hampir US$3 juta untuk pencemaran nama baik.

Menyusul putusan tersebut, Carroll meninggalkan pengadilan federal Manhattan sambil tersenyum tetapi tidak berbicara kepada wartawan.

"Kami sangat senang," kata pengacaranya, Roberta Kaplan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper