Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memberangkatkan empat penyidik ke Yangon, Myanmar dan Bangkok, Thailand terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan tim penyidik Bareskrim akan dipimpin oleh Kombes Pol Arya Perdana yang akan didampingi oleh Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabag Jatinter) Divisi Hubungan Internasional Polri Kombes Pol Audie Sonny Latuheru.
“Mereka akan melakukan koordinasi dengan KBRI Yangon Myanmar dan pemetaan karakteristik kerawanan, termasuk pendataan korban yang pernah masuk Myanmar dan masih berada di Myanmar yang terindikasi sebagai korban TPPO,” kata Djuhandani dalam keteranganya, Senin (8/5/2023).
Djuhandani juga menyebut bahwa tim akan bergerak ke KBRI Bangkok untuk penyelidikan dan penyidikan kepada para korban yang telah berhasil dievakuasi dan penyitaan barang bukti.
Seperti yang diketahui, sebanyak 20 WNI terdeteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen. Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak.
"Karena kondisi tersebut pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Baca Juga
Kemlu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari cara agar dapat membantu para WNI tersebut diantaranya berkoordinasi dengan Regional Support Office Bali Process di Bangkok, IOM dan IJM (International Justice Mission).
"Kemlu telah bertemu dan menjelaskan update penanganan, tantangan dan situasi terakhir kepada SBMI dan keluarga 20 WNI," katanya.