Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus TPPO, Bareskrim Kirim Tim ke Myanmar dan Thailand

Bareskrim Polri memberangkatkan empat penyidiknya ke Thailand terkait kasus tindak pidana perdagangan orang alias TPPO.
Ilustrasi/bantuanhukum.or.id
Ilustrasi/bantuanhukum.or.id

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memberangkatkan empat penyidik ke Yangon, Myanmar dan Bangkok, Thailand terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan tim penyidik Bareskrim akan dipimpin oleh Kombes Pol Arya Perdana yang akan didampingi oleh Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabag Jatinter) Divisi Hubungan Internasional Polri Kombes Pol Audie Sonny Latuheru.

“Mereka akan melakukan koordinasi dengan KBRI Yangon Myanmar dan pemetaan karakteristik kerawanan, termasuk pendataan korban yang pernah masuk Myanmar dan masih berada di Myanmar yang terindikasi sebagai korban TPPO,” kata Djuhandani dalam keteranganya, Senin (8/5/2023).

Djuhandani juga menyebut bahwa tim akan bergerak ke KBRI Bangkok untuk penyelidikan dan penyidikan kepada para korban yang telah berhasil dievakuasi dan penyitaan barang bukti. 

Seperti yang diketahui, sebanyak 20 WNI terdeteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen. Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak.

"Karena kondisi tersebut pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

Kemlu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari cara agar dapat membantu para WNI tersebut diantaranya berkoordinasi dengan Regional Support Office Bali Process di Bangkok, IOM dan IJM (International Justice Mission).

"Kemlu telah bertemu dan menjelaskan update penanganan, tantangan dan situasi terakhir kepada SBMI dan keluarga 20 WNI," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper