Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons SBMI Usai 20 WNI yang Disekap di Myanmar Berhasil Bebas

SBMI memberikan apresiasi kepada Kemlu RI karena telah berhasil membebaskan 20 WNI korban TPPO di Myanmar.
Ilustras buruh migran
Ilustras buruh migran

Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) memberikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. 

Apresiasi tersebut diberikan karena Kemlu RI telah berhasil membebaskan 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. 

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon dan KBRI Bangkok berhasil mengeluarkan WNI yang menjadi korban dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.

Berdasarkan informasi dari Direktorat Perlindungan WNI Kemlu RI, KBRI Yangon yang bekerja sama dengan mitra lokal Myanmar berhasil mengevakuasi WNI yang menjadi korban perdagangan manusia di Myanmar. 

Melansir data resmi Kemlu RI, proses penyelamatan korban TPPO yaitu dilakukan dalam 2 tahap, yang pertama berjumlah 4 orang pada 5 Mei 2023, dan 16 orang pada 6 Mei 2023.

Adapun saat ini, para WNI yang telah diselamatkan tersebut diamankan ke KBRI Bangkok untuk menunggu kepulangannya ke Indonesia.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada Kemlu yang sejak awal sudah mengawal kasus dan membantu pembebasan 20 WNI yang disekap di Myanmar yang diadukan oleh para keluarga korban bersama SBMI," lanjutnya. 

Ketua Umum SBMI Hariyanto Suwarno mengatakan bahwa yang perlu digaris bawahi adalah pemulangan WNI ini tidak akan memberhentikan proses hukum dan justru memperkuat langkah penegakan hukum untuk menjerat para sindikat TPPO. 

Salah satu pihak keluarga WNI yang menjadi korban, Nurhaida juga mengapresiasi Kemlu serta pihak-pihak yang telah membantu memperjuangkan kebebasan anaknya. 

Nurhaida merasa bersyukur dan lega atas informasi bahwa anaknya dinyatakan selamat, serta kekhawatirannya selama ini tidak perlu dipusingkan lagi.

“Alhamdulillah, saya mewakili pihak keluarga dari 20 korban TPPO di Myanmar, sangat berterima kasih telah membebaskan seluruh keluarga kami untuk bisa kembali berkumpul di Indonesia," katanya. 

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu memfasilitasi dan mengawal, sehingga anggota keluarganya bisa selamat. 

"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia, terkhusus kepada Direktorat Pelindungan WNI, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, Komnas HAM, Bareskrim Polri serta teman-teman media yang sudah membantu memfasilitasi dan mengawal pembebasan keluarga kami,” ujarnya.

Koordinator Departemen Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI Juwarih mengatakan para keluarga korban dengan pendampingan SBMI akan mengajukan permohonan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menempuh proses penegakan hukum.

“Langkah selanjutnya adalah permohonan perlindungan dari LPSK untuk menjaminperlindungan bagi korban dan keluarganya. Keluarga para korban bersama SBMI juga akan meminta Komnas HAM untuk membantu reintegrasi sosial untuk para korban,” tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Erta Darwati
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper