Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sembari Beberkan Bukti, Ayah David Ozora Sebut Polsek Penggarahan Kusut

Ayah David Oza, Jonathan Latumahina, kembali membongkar beberapa kronologi kejadian yang menimpa putranya.
Mario Dandy Satrio berpose di depan Jeep Rubicon. /Instagram @_broden
Mario Dandy Satrio berpose di depan Jeep Rubicon. /Instagram @_broden

Bisnis.com, SOLO - Ayah David Oza, Jonathan Latumahina, kembali membongkar beberapa kronologi kejadian yang menimpa putranya.

Terbaru, Jonathan menyingung benang kusut yang dia temui di Polsek Pesanggrahan.

Dilansir dari cuitan Jonathan Latumahina di Twitternya, kisah bermula saat asuransi David Ozora tidak bisa cair karena disebut melanggar satu klausul.

Menurut pihak asuransi, yang memulai perkelahian dengan Mario Dandy adalah David.

Setelah dikejar oleh Jonathan darimana report kronologi demikian datang, pihak asuransi mengatakan jika laporan datang dari Polsek Pesanggrahan.

"Gue kejar dan telusuri, darimana ini masuk report seperti ini? Siapa yang nulis kronologi ini? Pihak RS bilang dari polsek pesanggrahan. Gue langsung ingatkan Sahabat2 Banser untuk potensi masuk angin," tulis Jonathan.

Setelah diurus, Jonathan menyampaikan jika asuransi David akhirnya cair. Akan tetapi, Jonathan tetap membahas masalah benang kusut di Polsek Pesanggrahan.

Pertama adalah soal barang bukti berupa mobil Rubicon yang dipakai pelaku untuk menganiaya David. Menurut keterangan Jonathan, mobil Rubicon tersebut mendadak hilang dari Polsek Pesanggrahan.

Ketika ditanya kepada pejabat terkait, ternyata mobil digunakan untuk menjemput saksi.

"Kita kembali ke polsek pesanggrahan dimana ada kejanggalan yang netijen tau. Foto ini dari tim Banser yang kawal kasus ini sejak awal. Plat nomor disitu masih B 120 DEN yang dibaca broden, nama ngehits pelaku yang dipake di IG, tiktok dan videonya viral ugal2an naik motor. Yang aneh adalah mobil itu tiba2 ilang, dan ketika kami tanya ke polisi polsek pesanggrahan dijawab "baru buat jemput saksi" Mobil yang disita bisa buat jemput saksi?? Benarkah begitu secara hukum? Mobil disita dan bisa buat plesiran jemput saksi (yang sekarang udah masuk bui di agnes)," tulis Jonathan.

Menurut keterangan Jonathan, mobil Rubicon tersebut akhirnya kembali ke Polsek Pesanggragan namun dengan plat nomor yang berubah. Lagi-lagi ini menimbulkan pertanyaan di pihak Jonathan.

"Malam hari mobil itu balik ke polsek pesanggrahan disetir agnes dan ada tantenya dan juga 1 orang lagi. Dan plat nomornya berubah, coba kapolsek pesanggrahan jelaskan ini. Siapa yang kasi akses mobil sitaan buat jemput pelaku? Dan diganti plat nomornya. Masih di hari yang sama," tulisnya.

Pertanyaan ayah David Oza berlanjut kepada bagaimana pejabat "yang hanya" kelas Eselon III bisa memainkan kakinya hingga lintas institusi.

"Pejabat eselon 3, kabag umum DJP Jaksel. BUKAN JABATAN YANG SANGAT TINGGI tapi bisa memainkan kaki-kakinya sampe lintas institusi," imbuh Jonathan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper