Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Koalisi Besar Tidak Menjamin Menangkan Pilpres 2024

Koalisi besar memang cenderung menguntungkan, namun tidak menjamin memenangkan Pilpres 2024, karena sangat tergantung pada sosok capres.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) berjalan bersama sebelum mengikuti rapat tertutup di Jakarta, Senin (10/4/2023). Rapat itu membahas hasil pertemuan Partai Gerindra dengan partai-partai pendukung pemerintah terkait dengan koalisi besar dalam menghadapi pemilu dan pilpres 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) berjalan bersama sebelum mengikuti rapat tertutup di Jakarta, Senin (10/4/2023). Rapat itu membahas hasil pertemuan Partai Gerindra dengan partai-partai pendukung pemerintah terkait dengan koalisi besar dalam menghadapi pemilu dan pilpres 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Bisnis.com, JAKARTA: Jelang pemilihan umum presiden (pilpres) pada tahun 2024, ada niat para elite partai politik (parpol) pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk membentuk koalisi besar. Namun, para pengamat politik menilai, jika pun koalisi itu terbentuk tidak menjamin menang.

Melansir Channel News Asia, Sabtu (15/4/2023),  koalisi besar memang cenderung menguntungkan, namun tidak menjamin memenangkan Pilpres 2024, karena sangat tergantung pada sosok calon presiden (capres) yang diusung.

Kandidat calon presiden dan wakil presiden harus mendaftarkan diri ke KPU Oktober ini jika ingin ikut pemilu Februari mendatang.

Jajak pendapat menyebut bahwa Menteri Pertahanan dan sekaligus Ketua Partai Gerindra Prabowo Subianto, mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dari PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) adalah favorit bakal capres.

Sejauh ini, Prabowo dan Baswedan telah menyatakan niat mereka untuk mencalonkan diri sebagai capres. Di sisi lain, parpol yang berkuasa PDIP belum mengumumkan calon presidennya.

Sempat beredar kabar bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ingin mencalonkan putrinya yang sekaligus Ketua DPR Puan Maharani. Jajak pendapat sejauh ini menunjukkan bahwa elektabilitas Puandi bawah 10 persen.

Seperti diketahui, untuk mengusung capres, parpol harus memperoleh sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah kursi di parlemen atau memperoleh 25 persen suara pada pemilu legislatif sebelumnya.

Hanya PDIP yang memenuhi kriteria ini karena memiliki 22,26 persen kursi di parlemen. Partai lain harus berkoalisi jika ingin mencalonkan calon presiden.

Golkar, partai terbesar kedua di parlemen, telah membentuk koalisi dengan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diberi nama Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), partai ini menguasai 25,73 persen kursi parlemen.

Sementara itu, partai terbesar ketiga di parlemen, Gerindra, telah berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bersama-sama, Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) memiliki 23,66 persen kursi parlemen.

Kedua koalisi dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu awal bulan ini, memicu spekulasi bahwa koalisi besar mungkin sedang berjalan.

Koalisi semacam itu memang berpotensi menikmati keuntungan yang jelas dalam pemilihan, namun menurut pakar yang diwawancarai oleh CNA mengatakan bahwa tidak ada jaminan untuk memenangkan Pilpres 2024.

Halaman Selanjutnya
Proses Koalisi Besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper