Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin terpantau mengalami peningkatan harta kekayaan yang cukup signifikan dalam setahun terakhir, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Diketahui, harta dari orang nomor satu dan nomor dua di Indonesia tersebut masing-masing mengalami peningkatan harta kekayaan hingga Rp10,89 miliar dan Rp1,48 miliar.
Sebelumnya, Jokowi dan Ma'ruf Amin memang telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk laporan periode tahun 2022 yang dilaporkan 17 Maret 2023.
Secara rinci pada 2022, harta yang dimiliki oleh Presiden Ke-7 RI tersebut adalah Rp82,36 miliar. Kekayaan itu meningkat dari laporan periode sebelumnya pada 2021 yaitu sebanyak Rp71,471 miliar. Hal ini mengartikan ada peningkatan harta hingga 15,25 persen dari Mantan Wali Kota Solo tersebut.
Adapun rincian harta Jokowi terdiri dari 40 tanah dan bangunan senilai Rp66.242.200.000 dari periode sebelumnya yaitu Rp53.281.696.000. Artinya ada kenaikan hingga Rp6,796 miliar untuk aset tetap Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dengan persentase hingga 11,43 persen.
Sebanyak 39 tanah dan bangunan Jokowi tersebar di berbagai daerah Jawa Tengah dan satu bangunan senilai Rp3,5 M di Kota Jakarta Selatan.
Baca Juga
Meski begitu, terdapat penurunan di aset tetap lainnya yaitu alat transportasi dan mesin dari senilai Rp467.000.000 pada 2021 menjadi Rp432.000.000 yang mengartikan ada penurunan Rp35 juta atau penyusutan hingga 7,49 persen.
Kemudian, tak ada perubahan untuk harta bergerak lainnya yang masih dalam nilai Rp 356.950.000, sedangkan ada kenaikan 33,25 persen untuk kas dan setara kas dar senilai Rp11.511.130.292 menjadi Rp15.338.433.676 sehingga meningkat Rp3,82 miliar.
Jokowi pun berhasil untuk melunasi utangnya yang senilai Rp309.330.103 pada 2021 sehingga pada periode ini Preside nasal Surakarta tersebut tak memiliki utang apapun.
Harta kekayaan Wapres Ma'ruf Amin
di halaman berikutnya...