Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Catat 16.867 Pejabat Belum Lapor LHKPN

KPK mencatat 16.867 penyelenggara negara belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 16.867 penyelenggara negara belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jelang batas akhir pelaporan 11 April 2025. 

Berdasarkan data KPK yang ditarik per 9 April 2025, 16.867 penyelenggara negara wajib lapor (WL) LHKPN itu sebesar 4% dari total WL LHKPN sebanyak 416.723 orang. 

Batas waktu pelaporan sebelumnya sudah diperpanjang hingga 11 April, dari sebelumnya 31 Maret 2025. Perpanjangan dilakukan karena masih libur Idulfitri 2025. 

"KPK berharap melalui perpanjangan batas waktu pelaporan hingga 11 April 2025 ini, para PN/WL dapat menyampaikan LHKPN-nya secara patuh, baik patuh terkait ketepatan waktu maupun patuh dalam kebenaran dan kelengkapan aset dan harta yang dilaporkan dalam LHKPN," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (10/4/2025). 

Secara terperinci, total WL LHKPN dari cabang eksekutif yang sudah menyampaikan LHKPN ke KPK sebanyak 320.647 orang dari total 333.027 WL. Tingkat pelaporannya sebesar 96,28%. Masih ada 12.423 orang WL yang belum lapor. 

Sementara itu, terdapat 17.439 orang dari total 20.877 orang WL dari cabang legislatif yang sudah menyampaikan LHKPN. Tingkat pelaporannya mencapai 83,53%, dengan sebanyak 3.456 WL belum melapor. 

Dari ribuan orang WL legislatif yang belum melapor itu, satu di antaranya adalah pimpinan DPR RI. Namun, dia tak mengungkap lebih lanjut siapa pimpinan DPR yang belum menyampaikan LHKPN ke KPK. 

"Untuk informasinya, empat [pimpinan DPR, red] sudah, satu masih belum, dan ini nanti kita akan update lagi," ujarnya. 

Kemudian, 17.925 WL dari total 17.931 WL cabang yudikatif sudah menyampaikan LHKPN ke KPK. Tingkat pelaporannya merupakan yang tertinggi yaitu 99,97%, dengan tujuh orang WL yang belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK. 

Selanjutnya, terdapat 43.914 dari 44.888 wajib lapor dari BUMN/BUMD yang tercatat telah menyampaikan LHKPN. Tingkat pelaporannya mencapai 97,83%, di mana terdapat 981 orang WL yang belum menyampaikan LHKPN. 

Lembaga antirasuah mengimbau kepada pimpinan atau satuan pengawas internal pada masing-masing institusi agar secara proaktif memantau dan mengawasi kepatuhan pelaporan LHKPN para wajib lapor di instansinya. Pihak KPK memastikan bakal membantu dan memberikan pendampingan untuk mengisi LHKPN. 

"Atas setiap pelaporan LHKPN tersebut, KPK selanjutnya melakukan verifikasi administratif. Kemudian jika sudah dinyatakan lengkap, LHKPN akan dipublikasikan agar masyarakat dapat mengaksesnya secara terbuka sebagai bentuk transparansi," kata Tessa. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper