Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Firli Bahuri dan Johanis Tanak Hindari Pintu Depan saat Masuk dan Keluar Kantor Dewas KPK

Dewas KPK selesai meminta klarifikasi dari pimpinan lembaga antirasuah terkait dengan dugaan pelanggaran etik pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro. 
Anggota Dewas KPK Albertina Ho usai agenda permintaan klarifikasi kepada pimpinan terkait dengan pencopotan Brigjen Endar di Gedung ACLC KPK, Rabu (12/4/2023). JIBI/Bisnis- Dany Saputra
Anggota Dewas KPK Albertina Ho usai agenda permintaan klarifikasi kepada pimpinan terkait dengan pencopotan Brigjen Endar di Gedung ACLC KPK, Rabu (12/4/2023). JIBI/Bisnis- Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) selesai meminta klarifikasi dari pimpinan lembaga antirasuah terkait dengan dugaan pelanggaran etik pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro. 

Berdasarkan pantauan Bisnis, Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak melewati lobi pintu depan saat masuk maupun keluar dari Gedung ACLC KPK.

Sementara itu, tiga pimpinan KPK lainnya melewati pintu depan Gedung ACLC KPK untuk menuju ke kantor Dewas pada siang hari ini yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.

Dari ketiga pimpinan, hanya Ghufron yang keluar dari pintu depan juga dan menjawab pertanyaan wartawan. 

Namun demikian, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan seluruh pimpinan KPK sudah menjalani klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang bersumber dari berbagai laporan. 

"Sudah semua [pimpinan diklarifikasi]. Sudah pokoknya dari pagi sampai sore," katanya di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023). 

Setelah agenda hari ini, Dewas bakal membuat laporan terkait dengan hasil klarifikasi yang diberikan oleh pimpinan KPK.

Seperti diketahui, beberapa pihak terlapor lain dan pelapor lain dalam dugaan pelanggaran etik itu sudah menjalani agenda permintaan klarifikasi yakni Endar serta Sekjen KPK Cahya Harefa. 

Laporan dugaan pelanggaran etik yang masuk ke Dewas utamanya menyasar kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Kasus Tukin ESDM

Tidak hanya soal pemberhentian Brigjen Endar, Firli juga dilaporkan melanggar etik mengenai dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. 

Mengenai laporan soal kebocoran dokumen penyelidikan, Dewas akan menjadwalkan pemanggilan lagi secara terpisah terhadap pimpinan KPK nantinya. 

"Ini banyak laporan, tetapi [klarifikasi hari ini] khusus pemberhentian [Endar]. Nanti [akan dipanggil] kasus lain lagi," ujar Anggota Dewas Syamsuddin Haris, secara terpisah. 

Adapun, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi bahwa Dewas meminta klarifikasi terkait dengan pemberhentian Endar dari Direktur Penyelidikan. 

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu irit bicara soal apa saja yang ditanyakan oleh Dewas kepadanya. Namun, dia mengakui perannya dalam menyerahkan surat pemberitahuan pemberhentian kepada Endar. 

"Saya bukan turut hadir [dalam pemberhentian dengan Endar]. Saya yang memberikan [surat pemberhentian] disaksikan juga oleh Sekjen dan Biro Hukum," ujarnya di lobi Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2023). 

Seperti diketahui, pimpinan KPK, utamanya Firli Bahuri menyita perhatian publik belakangan ini lantaran dilaporkan ke Dewas terkait dengan sejumlah dugaan pelanggaran etik. 

Khususnya Firli, mantan Kabaharkam Polri itu diadukan ke Dewas terkait dengan sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik. Beberapa di antaranya mengenai pencopotan Brigjen Endar dan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper