Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL senilai Rp4,5 miliar di Makassar, Sulawesi Selatan.
Adapun satu unit rumah itu, berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Rumah itu diduga bersumber dari mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Seperti diketahui, SYL, Hatta dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono merupakan terdakwa pada persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Sementara itu, SYL turut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang.
"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 Miliar dan sumber uangnya dari MH [Muhammad Hatta] selaku orang kepercayaan Tersangka dimaksud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga
Ali mengatakan, Tim Asset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelurusan untuk mmendukung pengumpulan alat bukti dari Tim Penyidik.
"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," ujar Ali.
Sementara itu, tim penyidik KPK juga bergerak ke daerah Jalan Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan, atau lokasi rumah adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo.
Ali membenarkan bahwa ada kegiatan penggeledahan pada rumah adik SYL itu sekitar siang hari ini, Kamis (16/5/2024), waktu setempat.
"Iya benar , ada kegiatan dimaksud. Masih berlangsung, akan disampaikan perkembangannya nanti setelah selesai," ujarnya kepada wartawan dalam keterangan terpisah.