Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pernyataan Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM M. Idris Froyoto Sihite terkait dengan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di kementerian tersebut.
Seperti diketahui, Idris sebelumnya diperiksa oleh tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (3/4/2023). Penyidik mendalami keterangan Idris terkait dengan dugaan aliran dana kepada beberapa pihak dalam perkara tersebut.
"Selain itu di dalami juga terkait adanya aliran uang pada beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip Kamis (6/4/2023).
Pemeriksaan Idris pada dua hari lalu juga untuk mendalami terkait dengan mekanisme pemberian dan tunjangan kinerja pada Ditjen Minerba.
Untuk diketahui, lembaga antirasuah juga sebelumnya menemukan uang Rp1,3 miliar di Apartemen Pakubuwono Menteng, yang kuncinya ditemukan di ruang kerja Idris. KPK tengah mendalami keterkaitan antara apartemen, temuan uang hasil penggeledahan itu, serta perkara yang tengah diusut.
Adapun kehadiran Idris di KPK merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya mangkir pada pekan lalu.
Baca Juga
Pada perkembangan lain, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk 10 orang ASN Kementerian ESDM.
“Sebagai salah satu point dari kebutuhan penyidikan, KPK saat ini melakukan cegah agar tidak bepergian keluar negeri dengan mengajukan permintaan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi terhadap 10 orang yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara ini,” ujar Ali secara terpisah, Senin (3/4/2023).
Ali juga menjelaskan bahwa upaya cegah yang dilakukan juga diharapkan bisa mendorong para pihak tersebut untuk kooperatif hadir sesuai jadwal pemeriksaan yang diagendakan tim penyidik.
Pencegahan kepada 10 orang tersebut adalah yang pertama untuk enam bulan ke depan dan dapat kembali diperpanjang sesuai kebutuhan proses penyidikan perkara tersebut.
Sebelumnya, lembaga antirasuah telah mengungkap bahwa terdapat 10 pihak yang ditetapkan sebagai tersangka duugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan bahwa dari seluruh tersangka yang sudah ditetapkan berasal dari internal kementerian, yang merupakan bagian keuangan di kementerian tersebut.
"Itu bagian keuangan saja. Enggak ada [eselon]. Itu mulai Kepala Biro ke bawah ya," terang Asep, Jumat (31/3/2023).