Bisnis.com, BATAM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sangat meresahkan. Dalam kurun waktu 2018-2022, pihaknya sudah menangani sebanyak 2.605 kasus TPPO, di mana 60 persen dari data kasus tersebut melibatkan anak-anak.
"Data dari kasus tersebut 60 persen melibatkan anak-anak. Berdasarkan gender, maka 46,14 persen melibatkan wanita," kata Mahfud saat menjadi keynote speaker pada acara diskusi publik bertema "Perang Semesta Melawan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI)" di Hotel Swissbell Batam, Kamis (6/4/2023).
Ia mengisahkan November 2022 lalu saat pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean di Kamboja, ia menyempatkan diri ke Malaysia.
"Disana ditampung 82 orang yang disiksa majikannya dan tak digaji. Ada saya ketemu orangnya cantik jadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal duduk di pojok, bahasa Inggrisnya bagus. Ia sudah latihan, tapi ketika sampai malah disiksa jadinya stres," ungkapnya.
Modus operandi dari para sindikat TPPO memang terus berkembang, dan saat ini banyak memanfaatkan media sosial (medsos) untuk mencari korban yang bisa diiming-imingi pekerjaan di luar negeri.
Mahfud yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) TPPO dan pernah menjadi hakim ini sangat mengerti cara main para sindikat, dan ia juga sudah mengantongi nama-namanya.
Baca Juga
"Saya dulu hakim, tahu cara (sindikat) menghindari aturan resmi. Itu yang harus kita perangi. Sindikat sudah jelas polanya, siapa yang kirim, oknumnya siapa, yang menunggu di tujuan siapa, yang setor uang siapa. Bahkan saya tahu ada yang ketemuan di Mega Mall tadi malam, cuma saya pura-pura tak tahu. Ini sudah jelas musuhnya," paparnya.
Mahfud menyatakan Kepulauan Riau (Kepri) merupakan salah satu provinsi dengan jumlah kasus terbesar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. Ia menyebut dalam kurun 2 tahun terakhir, ada 546 korban.
"Banyak terjadi (kasus TPPO) di Sumatera Utara, Kepri dan Kalimantan Utara, karena merupakan pintu keluar masuk wilayah perbatasan," katanya lagi.
Sebanyak 85 persen kasus TPPO di Indonesia, memang terjadi di daerah perbatasan berdasarkan data dari Bareskrim Polri Tahun 2022. Ia menyebut di Kepri sepanjang 2021-2023 terjadi 62 kasus TPPO, dengan jumlah tersangka sebanyak 118 orang dan korban sebanyak 546 orang.
Adapun modusnya juga semakin beragam karena mengikuti perkembangan zaman, yang paling umum yakni memanfaatkan media sosial. "Modus online paling banyak makan korban. Di Asia Tenggara, terjadi di Kamboja, Myanmar, Thailand dan Laos," ujarnya.
Dalam kurun waktu 2021 dan 2022, pemerintah telah menangani 1.262 korban dari kasus TPPO ini. Modus melalui medsos ini sangat beragam.
"Direkrut secara non-prosedural sebagai online scammers untuk melakukan penipuan investasi, love scam, operator judi online, penipuan berkedok money laundering dan penipuan online lainnya," ungkapnya.
Tingginya aktivitas para PMI melalui jalur non prosedural yang melintasi batas negara ini terjadi karena berbagai macam faktor, seperti kurangnya kesadaran masyarakat akan migrasi yang aman.
Kemudian, kurangnya pengamanan di wilayah perbatasan, kapasitas petugas, dan adanya oknum petugas dan masyarakat yang membantu penyelundupan PMI secara ilegal di wilayah perbatasan.
"Banyak yang memang nekat melalui jalur non-prosedural, tapi setelah diskusi dengan Romo Paschal, banyak juga yang pakai jalur formal. Itu tak mungkin terjadi kalau tidak ada yang kasih lampu hijau. Ada konsistensi perjalanan orang dalam kode-kode tertentu saat masuk. Ini permainan sindikat. Jadi kalau ada yang tidak mau selesaikan ini, patut diduga bahagian dari mafia," pungkasnya.