Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

KPK Bongkar Modus Dugaan Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo

KPK menduga mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi dalam bentuk uang.
Dany Saputra
Dany Saputra - Bisnis.com 30 Maret 2023  |  23:09 WIB
KPK Bongkar Modus Dugaan Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo
Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Rafael Alun selesai memberikan klarifikasi mengenai harta kekayaannya kepada KPK di Gedung Merah Putih, Rabu (1/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi dalam bentuk uang.

Seperti diketahui, kasus yang berawal dari laporan harta tak wajar pejabat eselon III Ditjen Pajak itu kini sudah naik ke penyidikan. Rafael ditetapkan sebagai tersangka.

Naiknya status kasus menjadi penyidikan setelah lembaga antirasuah menemukan unsur tindak pidana dalam kasus Rafael, yakni penerimaan gratifikasi seorang pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak selama 2011-2023.

"Bentuk [gratifikasinya] uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/3/2023).

KPK kini setidaknya sudah menemukan dua alat bukti permulaan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Alat bukti itu ditemukan setelah melakukan proses verifikasi, telaah, kemudian permintaan keterangan terhadap beberapa pihak.

Untuk diketahui, KPK juga sebelumnya telah meminta keterangan Rafael dan istri, Jumat (24/3/3023). Seorang pejabat pajak lain yakni Wahono Saputro juga sudah dimintai keterangan, ketika status kasus Rafael masih dalam tahap penyelidikan.

Adapun sebagai salah satu upaya penyidikan, KPK juga telah menggeledah satu rumah kediaman tersangka dalam kasus tersebut.

"Jadi saat ini kami meminta keterangan ke sejumlah pihak yang saya kira sudah diketahui, kemudian kami lakukan analisis apakah ada dugaan tindak pidana [pada kasus yang menjerat Rafael Alun]," ujar Ali secara terpisah di Gedung Merah Putih, Kamis (16/3/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Rafael Alun Trisambodo KPK
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top