Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi dalam bentuk uang.
Seperti diketahui, kasus yang berawal dari laporan harta tak wajar pejabat eselon III Ditjen Pajak itu kini sudah naik ke penyidikan. Rafael ditetapkan sebagai tersangka.
Naiknya status kasus menjadi penyidikan setelah lembaga antirasuah menemukan unsur tindak pidana dalam kasus Rafael, yakni penerimaan gratifikasi seorang pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak selama 2011-2023.
"Bentuk [gratifikasinya] uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/3/2023).
KPK kini setidaknya sudah menemukan dua alat bukti permulaan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Alat bukti itu ditemukan setelah melakukan proses verifikasi, telaah, kemudian permintaan keterangan terhadap beberapa pihak.
Untuk diketahui, KPK juga sebelumnya telah meminta keterangan Rafael dan istri, Jumat (24/3/3023). Seorang pejabat pajak lain yakni Wahono Saputro juga sudah dimintai keterangan, ketika status kasus Rafael masih dalam tahap penyelidikan.
Adapun sebagai salah satu upaya penyidikan, KPK juga telah menggeledah satu rumah kediaman tersangka dalam kasus tersebut.
"Jadi saat ini kami meminta keterangan ke sejumlah pihak yang saya kira sudah diketahui, kemudian kami lakukan analisis apakah ada dugaan tindak pidana [pada kasus yang menjerat Rafael Alun]," ujar Ali secara terpisah di Gedung Merah Putih, Kamis (16/3/2023).
KPK Bongkar Modus Dugaan Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo
KPK menduga mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi dalam bentuk uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
28 menit yang lalu
Prabowo Beri 'Lampu Hijau' Pemulangan Tahanan Bali Nine dan Mary Jane
43 menit yang lalu
Jaksa Agung dan Menteri Imigrasi Mulai Kaji Aturan Pemulangan Tahanan
1 jam yang lalu