Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka Kasus Gratifikasi!

KPK resmi menaikkan kasus Rafael Alun Trisambodo ke penyidikan. Rafael dijerat pasal gratifikasi.
Dany Saputra
Dany Saputra - Bisnis.com 30 Maret 2023  |  13:47 WIB
KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka Kasus Gratifikasi!
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo bersiap memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Bisnis - Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ke penyidikan.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ali menuturkan bahwa penyidik telah menemukan setidaknya dua alat bukti permulaan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. 

"Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu ya, sebagai tindak lanjut komitmen KPK tentunya di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi, telaah, kemudian permintaan keterangan, terhadap beberapa pihak dan kemduian ditemukan setidaknya dua alat bukti dalam dugaan korupsi. Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

Adapun kasus yang naik ke proses penyidikan itu yakni terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI pada 2011 sampai dengan 2023.

Namun demikian, Ali tak membeberkan secara eksplisit siapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, kendati beredar kabar bahwa Rafael telah menjadi tersangka.

"Kami pastikan ada pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka namun kami akan umumkan secara resmi pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup. Saat ini Tim Penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti," ujarnya.

Adapun saat ini KPK telah menggeledah satu kediaman tersangka dalam kasus tersebut.

Di sisi lain, KPK sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus harta tak wajar pejabat pajak itu. Rafael dan istri pun sudah sempat menyambangi KPK ketika kasusnya sudah di tahap penyelidikan, Jumat (24/3/2023).

Pada kesempatan terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan sejumlah pihak itu guna mengumpulkan alat bukti dan menganalisisnya untuk menemukan adanta dugaan tindak pidana korupsi maupun suap dan gratifikasi.

"Jadi saat ini kami meminta keterangan ke sejumlah pihak yang saya kira sudah diketahui, kemudian kami lakukan analisis apakah ada dugaan tindak pidana [pada kasus yang menjerat Rafael Alun]," ujar Ali secara terpisah di Gedung Merah Putih, Kamis (16/3/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Rafael Alun Trisambodo KPK
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top