Bisnis.com, JAKARTA -- Beredar kabar bahwa kasus yang menjerat mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sudah naik ke penyidikan.
Seperti diketahui, kasus harta tak wajar mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak itu dikonfirmasi sudah naik ke penyelidikan. Lembaga antirasuah juga terus berupaya menemukan unsur tindak pidana pada kasus Rafael.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut mengatakan bahwa lembaganya masih mengumpulkan alat bukti.
"KPK masih terus bekerja secara profesional ya. Mencari dan mengumpulkan bukti," ujar Firli, dikutip Kamis (30/3/2023).
Mantan Kabaharkam Polri itu juga menyampaikan bahwa bukti tersebut akan membuat penyelidikan kasus Rafael semakin terang benderang. Sehingga, nantinya Rafael bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Dengan bukti itu akan membuat terang suatu pristiwa pidana guna menemukan tersangka," lanjutnya.
Baca Juga
Di sisi lain, KPK sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus harta tak wajar pejabat pajak itu. Rafael dan istri pun sudah sempat menyambangi KPK ketika kasusnya sudah naik ke penyelidikan, Jumat (24/3/2023).
Pada kesempatan terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan sejumlah pihak itu guna mengumpulkan alat bukti dan menganalisisnya untuk menemukan adanta dugaan tindak pidana korupsi maupun suap dan gratifikasi.
"Jadi saat ini kami meminta keterangan ke sejumlah pihak yang saya kira sudah diketahui, kemudian kami lakukan analisis apakah ada dugaan tindak pidana [pada kasus yang menjerat Rafael Alun]," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kamis (16/3/2023).