Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Ketua KPK Soal Kabar Rafael Alun Jadi Tersangka

Ketua KPK memastikan bahwa pihaknya masih mengumpulkan data sebanyak-banyaknya dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo bersiap memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo bersiap memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA -- Beredar kabar bahwa kasus yang menjerat mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sudah naik ke penyidikan. 

Seperti diketahui, kasus harta tak wajar mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak itu dikonfirmasi sudah naik ke penyelidikan. Lembaga antirasuah juga terus berupaya menemukan unsur tindak pidana pada kasus Rafael. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut mengatakan bahwa lembaganya masih mengumpulkan alat bukti. 

"KPK masih terus bekerja secara profesional ya. Mencari dan mengumpulkan bukti," ujar Firli, dikutip Kamis (30/3/2023). 

Mantan Kabaharkam Polri itu juga menyampaikan bahwa bukti tersebut akan membuat penyelidikan kasus Rafael semakin terang benderang. Sehingga, nantinya Rafael bisa ditetapkan sebagai tersangka. 

"Dengan bukti itu akan membuat terang suatu pristiwa pidana guna menemukan tersangka," lanjutnya. 

Di sisi lain, KPK sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus harta tak wajar pejabat pajak itu. Rafael dan istri pun sudah sempat menyambangi KPK ketika kasusnya sudah naik ke penyelidikan, Jumat (24/3/2023). 

Pada kesempatan terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan sejumlah pihak itu guna mengumpulkan alat bukti dan menganalisisnya untuk menemukan adanta dugaan tindak pidana korupsi maupun suap dan gratifikasi. 

"Jadi saat ini kami meminta keterangan ke sejumlah pihak yang saya kira sudah diketahui, kemudian kami lakukan analisis apakah ada dugaan tindak pidana [pada kasus yang menjerat Rafael Alun]," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kamis (16/3/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper