Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemilu 2024, Ma'ruf Amin: Jangan Kampanye di Masjid

Ma’ruf Amin menegaskan agar tak ada pihak yang melakukan kampanye politik di lingkungan rumah ibadah, seperti masjid.
Akbar Evandio
Akbar Evandio - Bisnis.com 20 Maret 2023  |  13:20 WIB
Pemilu 2024, Ma'ruf Amin: Jangan Kampanye di Masjid
Masjid Raya Al Jabbar Bandung - instagram

Bisnis.com, PELALAWAN - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menegaskan agar tak ada pihak kampanye politik di lingkungan rumah ibadah.

Pelarangan itu diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang mengatur larangan bagi para peserta pemilu untuk kampanye di tempat ibadah, pendidikan serta fasilitas pemerintah.

Ma'ruf  menegaskan bahwa tempat ibadah, salah satunya masjid, tidak boleh dijadikan tempat kampanye para peserta pemilu.

"Biarkan masjid untuk salat, untuk ibadah, untuk kegiatan sosial supaya disterilkan dari kampanye," tegasnya usai menghadiri acara peringatan Hari Desa Asri Nusantara 2023 di Lapangan Bola Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Senin (20/3/2023).

Lebih lanjut, seluruh tata cara dalam pelaksanaan pemilu, termasuk pada masa pra-pemilu, sudah memiliki aturan yang jelas.

"Sudah ada aturan mainnya bahwa tempat ibadah, tempat pendidikan, lembaga pendidikan, dan juga kantor pemerintahan, itu tidak boleh dijadikan tempat kampanye, tidak boleh," imbuhnya.

Dengan demikian, Wapres asal Surakarta ini juga mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk mentaati aturan yang berlaku agar proses dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Kepada pimpinan partai politik dan juga para relawannya, supaya tidak bernafsu untuk menjadikan masjid sebagai tempat kampanye. Kepada pengurus masjid, jangan boleh ada kampanye di masjid-masjid," tuturnya.

Dia juga berharap, dengan mentaati aturan ini, diharapkan perpecahan masyarakat akibat perbedaan aspirasi politik dapat dicegah dan diminimalisir.

"Belum tentu di satu masjid itu aspirasi politiknya sama, sehingga bisa terjadi pembelahan-pembelahan," pungkas Ma’ruf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

wapres ma'ruf amin Pemilu 2024 kampanye pemilu
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top